24 C
id

Pemeriksaan kesehatan berkala Personel Polda Sumsel



Palembang |Sumsel.suarana.com, - Personel Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan ( Sumsel) melaksanakan pemeriksaan kesehatan berkala disingkat Rikkes ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan seluruh anggota Polda Sumsel Senin (05-05-2025) pagi

Dalam kegiatan rikkes kali ini dilaksanakan di Auditorium lantai 7 Gedung Utama Presisi Mapolda Sumsel seluruh personel Polda Sumsel yang menjalani pemeriksaan kesehatan meliputi pemeriksaan fisik, pengukuran berat badan dan tinggi badan, tes darah, tes urin, EKG,serta Treadmill dilanjutkan pemeriksaan gigi dan mata yang dihadiri para Wadir, Irbid,Kabag , Kasubdit
,Kasubbid Kasubbag Satker Polda Sumsel serta personil Polda Sumsel sesuai sprint dan jadwal pemeriksaan giat dipantau langsung Kaur Kesmapta Biddokkes Polda Sumsel AKP dr Nopriansah serta tenaga medis lainnya.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya,S.I.K, M.H Melalui Kasubbid PID AKBP Suparlan.SH, MSi mengatakan bahwa kegiatan rikkes ini sangat penting untuk memastikan kesehatan dan kesiapan seluruh anggota Polda Sumsel dalam menjalankan tugasnya.

“Dalam situasi saat ini, kesehatan merupakan hal yang sangat penting dan harus dijaga. Dengan menjalani rikkes berkala, kami dapat memastikan bahwa seluruh personel Polda Sumsel dalam kondisi yang sehat dan siap menjalankan tugas,” ujarnya.

Selain itu, kegiatan rikkes ini juga merupakan bentuk perhatian dan kepedulian Polda Sumsel terhadap kesehatan anggota Polda Sumsel Dengan melakukan pemeriksaan kesehatan berkala, diharapkan dapat terdeteksi dini adanya masalah kesehatan pada anggota Polda Sumsel sehingga dapat segera diberikan penanganan yang tepat.

Kegiatan rikkes berkala ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas kesehatan anggota Polda Sumsel dan memberikan dampak positif dalam menjalankan tugas kepolisian di wilayah Sumatera Selatan.


. Editor: Junaidi 
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita