Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Sumsel Suarana.com
Pasang Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Sumsel Suarana.com
Search
Dirgahayu Republik Indonesia ke-80 - Suarana.com
Home BERITA POLITIK BERITA UTAMA DAERAH MK Tolak gugatan HBA-Henny, pastikan Joncik-Arifai menangkan Pilkada
BERITA POLITIK BERITA UTAMA DAERAH

MK Tolak gugatan HBA-Henny, pastikan Joncik-Arifai menangkan Pilkada

Dadit Junaidi
Dadit Junaidi
27 May, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Empat Lawang |Sumsel.suarana.com. - Ditolaknya gugatan paslon nomor urut 01 HBA-Henny oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Sidang gugatan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Empat Lawang, membuat paslon nomor urut 02 Joncik-Arifai resmi memenangkan sengketa pilkada yang telah berlangsung beberapa waktu belakangan.

Dalam putusannya, MK menolak gugatan paslon nomor urut 01 lantaran MK tidak dapat menerima dalil - dalil dalam poin yang disampaikan penggugat.

Diketahui, putusan sidang tersebut dibacakan Hakim MK, Suhartoyo, di Jakarta, pada Senin (26/5/2025). 

“Dalam pokok permohonan menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima,” tegas Suhartoyo, dalam tayangan kanal Youtube.

Sementara itu, Ketua KPU Empat Lawang Eskan Budiman membenarkan gugatan PSU Empat Lawang ditolak MK. Kata dia, putusan MK juga sekaligus memperkuat putusan dari pihaknya. 

"Ya (gugatan), tidak dapat diterima. Alhamdulillah Putusan MK Hari ini Memperkuat Putusan Kita KPU Empat Lawang Nomor 347 Tahun 2025," katanya.

Setelah putusan dari MK itu, Eska mengatakan pihaknya segera menetapkan pasangan calon terpilih. Namun, untuk penetapannya masih menunggu surat dari KPU RI.

"Kami akan menetapkan pasangan calon terpilih. Masih menunggu surat dari KPU RI terlebih dahulu," ujarnya.

Sementara itu, Joncik Muhamad mengucapkan syukur atas keputusan tersebut MK yang menolak gugatan tersebut. Dia menyebut bahwa kemenangan tersebut dipersembahkan untuk rakyat Empat Lawang.

"Ya putusan MK menolak gugatan Paslon 01 HBA-Henny Verawati, alhamdulillah ini kita persembahkan untuk rakyat Empat Lawang," ungkapnya.

Kata Joncik, usai putusan ini dia segera dilantik sebagai Bupati terpilih Kabupaten Empat Lawang dan menjalankan visi-misi yang sudah dibuat.

"Secepatnya Gubernur Sumsel akan melantik kita, insyaallah begitu dilantik kita akan lakukan visi-misi untuk rakyat Empat Lawang," Tutup Joncik.


. Editor: Junaidi 
Via BERITA POLITIK
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Iklan BMJ Agustus
ADS
Iklan Mika Nusa Putri
ADS

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow

Featured Post

Aipda Hengki Pandapotan Kawal Hasil Panen Jagung Ke Gedung Bulog Palembang

Dadit Junaidi- 7.9.25 0
Aipda Hengki Pandapotan Kawal Hasil Panen Jagung Ke Gedung Bulog Palembang
Banyuasin | Sumsel.suarana.com   - Polres Banyuasin dan jajarannya terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program strategis nasional melalui keterlibat…

Most Popular

"Barefi ditetapkan tersangka Perkara Dugaan Tipikor Dana Hibah KONI Kabupaten Lahat Tahun 2023

"Barefi ditetapkan tersangka Perkara Dugaan Tipikor Dana Hibah KONI Kabupaten Lahat Tahun 2023

3.9.25
Kodam II/Sriwijaya  Tandatangani Perjanjian Kerjasama Dengan PT PLN

Kodam II/Sriwijaya Tandatangani Perjanjian Kerjasama Dengan PT PLN

1.9.25
398 Mantan Bintara Rindam II/Sriwijaya Dilantik Jadi Sersan Dua

398 Mantan Bintara Rindam II/Sriwijaya Dilantik Jadi Sersan Dua

6.9.25

Editor Post

Polsek Muara Telang Amankan Pelaku Penganiayaan

Polsek Muara Telang Amankan Pelaku Penganiayaan

25.7.25
Kabag Ops Polres Banyuasin Hadiri Apel Perkemahan Satya Darma Bhakti Pemasyarakatan

Kabag Ops Polres Banyuasin Hadiri Apel Perkemahan Satya Darma Bhakti Pemasyarakatan

25.7.25
Sikapi Maraknya Pemberitaan, Kades Mekar Jaya Gunakan Hak Jawabnya

Sikapi Maraknya Pemberitaan, Kades Mekar Jaya Gunakan Hak Jawabnya

14.7.25

Popular Post

"Barefi ditetapkan tersangka Perkara Dugaan Tipikor Dana Hibah KONI Kabupaten Lahat Tahun 2023

"Barefi ditetapkan tersangka Perkara Dugaan Tipikor Dana Hibah KONI Kabupaten Lahat Tahun 2023

3.9.25
Kodam II/Sriwijaya  Tandatangani Perjanjian Kerjasama Dengan PT PLN

Kodam II/Sriwijaya Tandatangani Perjanjian Kerjasama Dengan PT PLN

1.9.25
398 Mantan Bintara Rindam II/Sriwijaya Dilantik Jadi Sersan Dua

398 Mantan Bintara Rindam II/Sriwijaya Dilantik Jadi Sersan Dua

6.9.25

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Sumsel Suarana.com

PT. Media Suarana Mahesa

Suarana Sumsel menyajikan berita terkini dari Sumatera Selatan dengan informasi terpercaya dan update harian seputar politik, sosial, budaya, dan ekonomi daerah.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© 2024 Sumsel Suarana Published By Suarana.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Sitemap