BERITA UTAMA
TOKOH KEPALA DAERAH
0
Kapolda Bersama Gubernur Sumsel Hadiri Pengamanan Aksi Damai Aliansi
PALEMBANG | Sumsel.suarana.com - Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi SIK MH bersama Gubernur Sumsel H.Herman Deru bersama instansi terkait lainnya hadiri dalam pengamanan Aksi Damai aliansi sejumlah organisasi buruh di Sumsel membawa 6 tuntutan dalam peringatan hari Buruh Internasional atau May Day yang dibacakan di depan Gedung DPRD Sumsel Kami 1 Mei 2025 sore.
Sebanyak 6 tuntutan disampaikan massa aksi Gerakan Pekerja/Buruh Untuk Keadilan (GEPBUK) Sumsel menuntut hak hak Buruh.
Tuntutan itu menuntut pemerintah merevisi upah minimum sektoral Provinsi Sumsel, dibuatkannya Perda atau Pergub yang mengatur kesejahteraan buruh dan
Lalu, menuntut adanya Desk Ketenagakerjan di Polda Sumsel, menuntut penentasan kasus-kasus yang berkaitan dengan hak-hak normatif buruh dan pekerja.
Kemudian menuntut Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Disnakertrans Provinsi Sumatera Selatan untuk menjalankan tupoksinya secara berdasarkan aturan hukum yang berlaku.
Serta memberikan sanksi yang tegas kepada oknum-oknum pengusaha yang melanggar hak-hak normatif pekerja atau buruh di Sumsel.
Dan terakhir, menuntut sanksi pencopotan jabatan dan atau pemecatan kepada Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Disnakertrans Provinsi Sumatera Selatan yang tidak menjalankan tupoksi nya secara berdasarkan aturan hukum yang berlaku.
Dalam orasi yang disampaikan Thomas Untung, Korwil Kasbi Sumsel yang meminta Gubernur Sumsel meneken 6 dari 9 subsektor yang mendapat rekomendasi UMSP.
"Kami menuntut untuk merevisi UMSP 2025 dengan mengikuti rekomendasi dari Dewan Pengupahan," ucapnya.
Sementara, Ramlianto selalu Ketua SBSRI Sumsel dalam orasinya menyoroti permasalahan hak-hak normatif buruh yang belum terpenuhi hingga laporan pidana yang belum terselesaikan hingga saat ini.
Untuk itu, pihaknya menuntut petugas pengawasan Ketenagakerjan dan PPNS Ketenagakerjan di bawah Disnakertrans Sumsel untuk bekerja sesuai tupoksi.
"Kami meminta dalam hal ini Polda Sumsel membentuk Desk Ketenagakerjan menggantikan Dinas Ketenagakerjaan yang tidak berpihak kepada buruh," tegas Ramli dalam orasinya.
Gubernur Sumsel Herman Deru dalam kesempatan itu meminta waktu paling lambat satu pekan untuk meneken SK yang 6 dari 9 sektoral buruh atau pekerja yang mengatur soal upah minimum sektoral Provinsi Sumsel.
Selama aksi, Polda Sumsel menerjunkan 983 personel untuk pengamanan dan pengawalan terhadap ribuan buruh.
Buruh melakukan long march dari Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang menuju ke Halaman Gedungg DPRD Sumsel.
Sebelumnya juga dalam peringatan Hari Buruh Internasional, Polda Sumsel menyalurkan 1.000 paket sembako kepada 10 organisasi Buruh yang ada di Sumsel.
DPD KSPSI Provinsi Sumatera Selatan menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Sumsel atas kepeduliannya terhadap pekerja dan buruh di wilayah tersebut.
Sekretaris DPD KSPSI Provinsi Sumsel, Cecep Wahyudin, SP., menyatakan bahwa perhatian yang diberikan oleh Kapolda Sumsel beserta jajaran merupakan suatu kebanggaan bagi para pekerja dan buruh.
"Terima kasih kepada Kapolda Sumatera Selatan yang telah memberikan kepedulian terhadap pekerja dan buruh di Sumsel. Ini merupakan suatu kebanggaan bagi kami," ujarnya.(*)
. Editor: Junaidi
Via
BERITA UTAMA