BERITA UTAMA
DAERAH
HUKRIM
0
Aksi Damai KPKL Geruduk Kantor DPRD, Kejari dan Pemkab Lahat
Lahat | Sumsel.suarana.com -- Komunitas Peduli Kabupaten Lahat (KPKL) yang dikomandoi langsung Elan Setiawan geruduk kantor DPRD Lahat, Kantor Pemkab Lahat serta Kantor Kejari Lahat. Aksi damai dimaksudkan agar penindakan terkait perkara hukum di Kabupaten Lahat lebih serius lagi.
Kehadiran kelompok massa mendatangi Kantor DPRD Lahat, terkait isu nasional adanya dugaan indikasi pelemahan sistem penyidikan di Kejaksaan, dalam orasinya Elan meminta kepada DPRD Lahat agar menyampaikan aspirasi ke DPR RI agar lebih hati-hati dalam merancang undang-undang. Senin, (5/5/2025).
Elan menyampaikan, beberapa pasal dalam RUU KUHAP yang baru diusulkan berpotensi melemahkan kewenangan Kejaksaan dalam melakukan penyidikan tindak pidana korupsi dan kewenangan dalam penanganan perkara tindak pidana umum lainnya.
“Kami meminta DPRD Lahat menyampaikan aspirasi kami, jangan sampai RUU KUHAP tersebut dapat membuat kegaduhan dan memecah belah. Kami juga meminta dan mendesak pihak Pemkab Lahat agar bersama-sama Kejari Lahat, untuk semakin serius lagi dalam memberantas tindak pidana korupsi baik yang sedang berjalan maupun laporan yang telah masuk,” teriak Elan lantang.
Ketua DPRD Lahat Fitrizal Homizi, ST sangat mengapresiasi Komonitas masyarakat peduli Lahat (KPML) yang dikomandio sang orator Elan Setiawan menyampaikan aspirasinya ke gedung rakyat terkait rancangan RUU KUHAP. aspirasi ini akan kami sampaikan ke DPRI Pusat.
"Untuk penanganan kasus Korupsi yang saat ini menjadi perbincangan masyarakat, DPRD Lahat sangat mendukung kinerja Kejaksaan Negeri Lahat dalam hal melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait tindak pidana korupsi. Namun asas praduga tak bersalah dikenal dengan "Presumption of innocence.
"Asas ini menegaskan bahwa setiap orang yang dituduh melakukan tindak pidana harus dianggap tak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang menyatkan kesalahanya secara sah dan final",Ucap Ketua DPRD Lahat Fitrizal.
Bupati Lahat Bursah Zarnubi didampingi Wakil Bupati Lahat Widia Ningsih, menanggapi positif aksi yang dilaksanakan Elan CS,
Bursah menyampaikan, Pemkab Lahat dalam hal tersebut bakal bekerjasama dengan pihak Kejari Lahat dan pihak terkait lainnya untuk bersama-sama dalam pemberantasan tindak Pidana Korupsi di Kabupaten Lahat.
“Pemkab Lahat dalam hal ini sangat Suport terkait kinerja Kajari Lahat dan tim pada proses penyelidikan maupun penyidikan tindak pidana korupsi. Apa yang adinda Elan dan kawan-kawan sampaikan hari ini adalah hal yang positif,”sampai Bursah.
Selanjutnya, Elan CS mendatangi Kantor Kejari Lahat, lelaki yang dikenal kritis dan selalu menyampaikan jeritan hati rakyat kecil ini, langsung diterima di ruang rapat Kejari Lahat. Dalam kesempatan tersebut, Elan menyampaikan dukungannya terhadap Kajari Lahat dan tim dalam memproses seluruh tindak pidana korupsi yang terjadi di Kabupaten Lahat, baik yang sedang berjalan di tahapan penyidikan maupun yang baru ditahap penyelidikan.
Elan juga menyampaikan dukungan ke Kejari Lahat, untuk selalu menjadi salah satu garda terdepan dalam proses penyidikan baik perkara tindak pidana umum maupun tindak pidana korupsi. Elan menegaskan Komunitas Masyarakat Peduli Lahat, siap bersama Kejari Lahat untuk bersama-sama berkolaborasi agar pemerintahan di Kabupaten Lahat terhindar dari praktek praktek curang korupsi.
“Kejaksaan adalah barometer hukum yang senantiasa mendobrak perkara tindak pidana umum maupun korupsi, kami akan mendoakan untuk yang terbaik bagi Kejaksaan Negeri Lahat, terkait adanya isu nasional yakni indikasi pelemahan terhadap kewenangan kejaksaan dalam proses penanganan perkara, kami menyatakan sikap mendukung Jaksa Agung dan seluruh unsurnya, terkhusus Kejari Lahat agar jangan lemah menghadapi para pelaku korupsi. Kami doakan dan kami dukung semoga melalui prestasi pengungkapan kasus korupsi yang telah ditangani, kedepan Kabupaten Lahat semakin lebih baik lagi,”ujarnya
Sementara Kajari Lahat Toto Roedianto SSos SH MH didampingi Kasi Intelijen Rio Purnama SH MH dan Kasi Pidsus Fadli SH MH mengucapkan terimakasih atas dukungan Elan CS yang telah mengingatkan dan mendukung Kejari Lahat dalam proses penyelidikan dan penyidikan yang sedang berlangsung terkait beberapa kasus tindak pidana korupsi di Kabupaten Lahat.
“Dukungan dari saudara Elan dan kawan-kawan akan kami sampaikan ke Kejaksaan Agung, pembahasan UU KUHAP ini memang sedang menjadi buah bibir masyarakat, kami mengucapkan terimakasih yang mana masyarakat di Kabupaten Lahat mendukung peran dan tugas fungsi terkait penyidikan tindak pidana korupsi dan ini merupakan dukungan ke Kejari Lahat,” tegas Kajari.
Terkait telah ditetapkannya, tersangka tindak pidana Korupsi di salah satu kantor instansi di Pemkab Lahat, Kajari menyampaikan tidak menutup kemungkinan, akan ada tersangka lainnya dan hal tersebut masih terus didalami kemungkinan ada pihak lainnya yang juga harus bertanggung jawab.
“Saya himbau ke masyarakat silahkan laporkan ke kami bila mendapat informasi adanya tindak pidana korupsi dan saya juga menghimbau kepada pejabat yang menjabat di instansi yang ada bisa bijaksana dalam pengelolaan keuangan. Jangan sampai dengan kewenangan yang ada disalahgunakan,” imbuhnya.
Kajari menyadari, pelaku tindak pidana korupsi tersebut adalah orang-orang berpengetahuan, tapi yakinlah kami tidak akan berhenti untuk memberantas tindak pidana Korupsi, saya tegaskan kalau ada anggota saya yang bermain, saya sendiri yang akan memproses, tolong kontrol kami. Saya sampaikan terimakasih atas dukungan dan suport morilnya kami bisa tegak berdiri dalam menangani semua tindak perkara tak lepas dari dukungan dari semua pihak juga peran serta masyarakat Kabupaten Lahat,” tegasnya.***
. Editor: Junaidi
Via
BERITA UTAMA