24 C
id

Upacara Peringatan Hari R,A Kartini SDN 19 Bernuansa nasionalisme dan Religi




Banyuasin |Sumsel.suarana.com --  Upacara peringatan hari Ra Kartini yang berlangsung di halaman sekolah dasar negeri sembilan belas kecamatan makarti jaya kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan bernuansa nasionalisme dan Religi Senin, 21 April 2025.


Giat terpantau dimulai pada pagi ini diawali dengan sholat dhuha, BTA dan sholawat busro, kemudian 
dilanjutkan proses upacara memperingati hari RA Kartini dengan pengibaran sangsaka merah putih serta menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan lagu ibu kita Kartini.

Kepala  SDN 19 "Lagiman S Pd M,Si. menerangkan, selain melibatkan seluruh siswa siswi peringatan hari Kartini di sekolah dasar negeri sembilan belas ini dipimpin oleh Aspiyah S Pd. diikuti oleh beberapa dewan guru lainnya sebagai pelaksana tugas mengisi berlangsungnya proses upacara.



"pada upacara kali ini dipimpin oleh Ibu Aspiyah pengibar bendera oleh Ibu Rheny Ammarisca , Dwi IStiqomah dan dibantu Salah satu siswa kelas 6 Shelena. Diiringi dengan lagu Indonesia Raya dan lagu Ibu Kita Kartini yang dipandu oleh Ibu Lamiyem M pembacaan teks UUD Ibu Nurtiwi diakhiri pembacaan doa oleh pak Ahwan. 
Yang menjadi inspektur Ibu Rahmawati" terangnya 

Sementara "Dwi Istiqomah mengungkapkan bahwa upacara Peringatan yang bernuansa nasionalisme dan Religi ini digelar dengan tema Yang dibawakan yaitu " Hari Kartini Bukan Hanya Sekedar Hari Kebaya ".
Amanat Yang disampaikan sangat bermakna dan sangat menginspirasi terutama untuk para perempuan di Indonesia, menurut dia banyak harapan Ibu RA Kartini yang dituangkan dalam bukunya yang berjudul " Habis Gelap Terbitlah Terang


"Jadikan momentum seperti ini untuk menjadi pengingat untuk kita para perempuan di seluruh Indonesia bahwa ada seorang pahlawan perempuan yang memperjuangkan hak - hak serta emansipasi wanita untuk bisa setara dengan laki - laki sehingga tidak ada perbedaan gender Dan tidak ada lagi yang namanya patriarki Yang menimbulkan ketidakadilan gender" ungkapnya 



Pewarta: Junaidi
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung