Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Sumsel Suarana.com
Pasang Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Sumsel Suarana.com
Search
Home BERITA UTAMA DAERAH HUKUM Langgar KEJ, Media Online KHS STOP PERS Wartawawatinnya
BERITA UTAMA DAERAH HUKUM

Langgar KEJ, Media Online KHS STOP PERS Wartawawatinnya

Dadit Junaidi
Dadit Junaidi
29 Apr, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Banyuasin | Sumsel.suarana.com --  Dinilai telah melakukan pelanggaran kode etik jurnalistik dalam menjalankan tugas, Media Online Kabarhukumsriwijaya.com- lakukan tindakan stop pers kepada salah seorang wartawatinya.

Pemberlakuan stop pers sebagaimana dimaksud resmi dikeluarkan oleh pimpinan redaksi media kabarhukusriwijaya.com "Daryoso SH pada tanggal 29 April 2025 kemarin, terhadap VW wartawati yang bertugas di wilayah Sumatra Selatan.

Selaku pimpinan redaksi "Daryoso SH mengungkapkan bahwa STOP PERS yang dikeluarkan oleh media kabarhukumsriwijaya.com ini berdasarkan kajian bahwa wartawatinya yang berinisial (VW) di stop pers karena telah melanggar kode etik jurnalistik.(30/4/2025).


"Melanggar kode etik jurnalistik, Yang bersangkutan konfirmasi dengan bupati Banyuasin, sebelum mendapatkan jawaban sudah kirim nomor rekening" ungkapnya saat dikonfirmasi via WhatsApp 

Lebih lanjut pimpinan redaksi media online kabarhukumsriwijaya.com- ini menerangkan tentang sebelas kode etik jurnalistik yang tidak boleh dilanggar oleh seorang wartawan/wartawati.

"Sebelas Kode Etik Jurnalistik yang berlaku di Indonesia merujuk pada Kode Etik Jurnalistik yang ditetapkan oleh Dewan Pers. Berikut adalah poin-poinnya:

1. Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.


2. Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik.


3. Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.


4. Wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.


5. Wartawan Indonesia tidak menyuap dan tidak menerima suap.


6. Wartawan Indonesia memiliki hak tolak untuk melindungi narasumber yang tidak bersedia diketahui identitasnya.


7. Wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi.


8. Wartawan Indonesia menghindari penulisan atau penyiaran berita yang bersifat diskriminatif atas dasar SARA atau orientasi seksual.


9. Wartawan Indonesia menghormati hak narasumber tentang kehidupan pribadinya, kecuali untuk kepentingan publik.


10. Wartawan Indonesia segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai permintaan maaf kepada khalayak.


11. Wartawan Indonesia melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional" terangnya.

Semoga pemberlakuan stop pers yang dilakukan media kabarhukumsriwijaya.com- ini bisa menjadi pembelajaran bagi para jurnalis lainnya sehingga tidak  menyimpang dari tugas dan fungsinya sebagai pemberi informasi kepada publik.


. Pewarta:  Junaidi
Via BERITA UTAMA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow

Featured Post

Komplotan Pencuri Minyak Diringkus Satreskrim Polres Musi Rawas

Dadit Junaidi- 29.6.25 0
Komplotan Pencuri Minyak Diringkus Satreskrim Polres Musi Rawas
MUSI RAWAS | Sumsel.suarana.com - Tim "Landak" Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura), berhasil meringkus komplotan terduga melakukan pencurian minya…

Most Popular

Bersama warga,Pemerintah Mekar Jaya Lakukan Perbaikan Jalan Penghubung

Bersama warga,Pemerintah Mekar Jaya Lakukan Perbaikan Jalan Penghubung

28.6.25
Sambut Satu Muharram, Pengurus Ponpes Salafiyah Asysyafi'iyah  Giat Doa' Bersama

Sambut Satu Muharram, Pengurus Ponpes Salafiyah Asysyafi'iyah Giat Doa' Bersama

27.6.25
Kades Sidomulyo 20 Serahkan Satu Pucuk Senpira Ke Polsek Muara Padang

Kades Sidomulyo 20 Serahkan Satu Pucuk Senpira Ke Polsek Muara Padang

28.6.25

Editor Post

Miliki Senpi Rakitan Seorang IRT Diciduk Saat Ingin Transaksi Narkoba

Miliki Senpi Rakitan Seorang IRT Diciduk Saat Ingin Transaksi Narkoba

14.6.25
Martinus Jaha Bara, Mendorong  Tim Inisiator Pembentukan Provinsi Sumba

Martinus Jaha Bara, Mendorong Tim Inisiator Pembentukan Provinsi Sumba

14.6.25
Heboh Penilaian Birokrasi,!!!

Heboh Penilaian Birokrasi,!!!

16.12.24

Popular Post

Bersama warga,Pemerintah Mekar Jaya Lakukan Perbaikan Jalan Penghubung

Bersama warga,Pemerintah Mekar Jaya Lakukan Perbaikan Jalan Penghubung

28.6.25
Sambut Satu Muharram, Pengurus Ponpes Salafiyah Asysyafi'iyah  Giat Doa' Bersama

Sambut Satu Muharram, Pengurus Ponpes Salafiyah Asysyafi'iyah Giat Doa' Bersama

27.6.25
Kades Sidomulyo 20 Serahkan Satu Pucuk Senpira Ke Polsek Muara Padang

Kades Sidomulyo 20 Serahkan Satu Pucuk Senpira Ke Polsek Muara Padang

28.6.25

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Sumsel Suarana.com

PT. Media Suarana Mahesa

Suarana Sumsel menyajikan berita terkini dari Sumatera Selatan dengan informasi terpercaya dan update harian seputar politik, sosial, budaya, dan ekonomi daerah.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© 2024 Sumsel Suarana Published By Suarana.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Sitemap