24 C
id

Kabid Humas Polda Sumsel Pimpin Apel Perdana Satker di Gedung Presisi Sudirman



Palembang |Sumsel.suarana.com
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya SIK, MH Pimpin Apel Perdana Satker Polda Sumsel yang dihadiri Irwasda Polda Sumsel Kombes Pol Feri Handoko Soenarso SH SIK,Para PJU serta Pamen,Pama Bintara, Tamtama dan ASN Polda Sumsel dihalaman Gedung Utama Presisi Polda Sumsel Jalan Jenderal Sudirman Palembang Senin 21 April 2025

Mengawali sambutannya Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya SIK MH memperkenalkan diri sebagai Pejabat baru dilingkungan Polda Sumsel semenjak dilantik menjadi Kabid Humas Polda Sumsel 


Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya  menghimbau kepada setiap anggota Polri agar menjadi agen Humas guna mengcounter berita-berita negatif mengenai Polri. ‎Selain itu Kabid Humas juga meminta, kepada seluruh para anggota  untuk meningkatkan komunikasi dengan  humas Polri dalam pelaksanaan tugas Polri Harkamtibmas 
guna publikasi pemberitaan dengan membangun strategi mengekspose tugas Polri yang dikemas semenarik mungkin, baik terkait dengan keberhasilan, kemanusiaan atau kesulitan tugas Polri dalam bertugas Sehingga dapat dipublikasikan kemedia ujar mantan Kabid Humas Polda Riau 

Tidak hanya itu saja, Nandang juga mengimbau agar meningkatkan komunikasi dan kerjasama dengan kalangan pers serta membangun komunikasi dua arah dengan masyarakat, dan Humas diminta selalu merespon dengan baik atas permintaan informasi dari masyarakat kecuali informasi yang dikecualikan‎‎ jelasnya 

Selain itu Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan secara umum (PSU) Kabupaten Empat lawang aman dan lancar, masyarakat dengan antusias datang keTPS untuk melakukan pencoblosan (PSU) pada tanggal 19 April 2025 kemarin, dengan hati riang, senang' dan gembira dan pelaksanaan lancar dan aman dengan kolaborasi pengamanan Polri bersama TNI dan  Stakeholder lainnya tandasnya 

Pada akhir Apel dilanjutkan dengan Kegiatan Binrohtal oleh utz Saptudin,S.Sos diikuti seluruh personil Apel Polda Sumsel



. Editor: Junaidi 
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung