24 C
id

Bupati dan Wabup Lahat Panen Padi, Bukti Nyata Sinergi Pemerintah dan Petani


LAHAT | Sumsel.suarana.com - Dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan daerah, Pemerintah Kabupaten Lahat melalui Dinas Ketahanan Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP) menggelar kegiatan Panen Padi Sawah Bersama pada Senin, 21 April 2025. Acara ini turut dihadiri langsung oleh Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, dan Wakil Bupati, Widia Ningsih, SH, yang ikut turun ke sawah bersama para petani setempat.

Dalam sambutannya, Bupati Lahat Bursah Zarnubi menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada para petani yang telah bekerja keras selama musim tanam,

Ia menekankan pentingnya sektor pertanian sebagai tulang punggung ekonomi lokal serta pilar utama dalam mewujudkan ketahanan pangan di Kabupaten Lahat.

“Panen hari ini merupakan bukti nyata kerja keras para petani kita. Pemerintah akan terus mendukung melalui berbagai program, bantuan, dan pelatihan agar hasil pertanian semakin meningkat dan sejahtera petani kita semakin nyata,” ujar Bursah.

Sementara itu, Kepala Dinas TPHP Kabupaten Lahat, Putakul Hadi, menjelaskan bahwa kegiatan panen raya ini adalah bagian dari strategi besar Pemkab Lahat dalam menjaga stabilitas pangan sekaligus mendorong penggunaan teknologi pertanian modern di kalangan petani.

“Kami terus mendorong inovasi dan pembinaan, termasuk pemanfaatan bibit unggul dan metode tanam yang efisien, agar hasil panen semakin optimal,” jelas Putakul.

Kegiatan panen ini tidak hanya menjadi simbol keberhasilan musim tanam, tetapi juga mempererat sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat tani dalam membangun sektor pertanian yang mandiri dan berkelanjutan.

(Syahrial)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung