24 C
id

Guru di Tanjung Lago Bersyukur atas Kerja Cepat Polsek Tanjung Lago

Motor Hilang di Hari Ulang Tahun Dikembalikan



Banyuasin |Sumsel.suarana.com – Kebahagiaan ulang tahun Ibu Wiwit Aftati, seorang guru di Kecamatan Tanjung Lago, sempat terganggu ketika motor kesayangannya hilang dicuri pada Selasa, 18 Maret 2025, sekitar pukul 07.30 WIB. Namun, Polsek Tanjung Lago berhasil memulangkan kendaraannya dalam waktu singkat berkat koordinasi tim dan partisipasi warga, mengubah duka menjadi sukacita di hari spesialnya.

Motor Honda Beat warna hitam-putih tahun 2018 milik Ibu Wiwit dilaporkan hilang pagi itu. Tanpa menunda, Kapolsek Tanjung Lago, IPTU Agus Widodo  langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Frans Sepriansyah beserta tim untuk meninjau TKP. Hasil olah TKP mengungkap bahwa salah satu pelaku diduga masih berada di sekitar lokasi.

Dukungan warga setempat menjadi kunci keberhasilan. “Berdasarkan informasi dari masyarakat, kami langsung melakukan pencarian dan berhasil menemukan pelaku yang sempat diamankan oleh warga,” jelas IPDA Frans. Pelaku pencurian dengan pemberatan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana berinisial DN (24) ditangkap sekitar pukul 08.00 WIB dan mengakui aksinya bersama rekan bernama TG yang masih buron.



Ibu Wiwit, yang merayakan ulang tahunnya di hari yang sama, mengaku lega atas kerja cepat polisi. “Saya syukuri motor ini kembali, apalagi di hari spesial saya. Terima kasih kepada Bapak Kapolsek, tim Reskrim, dan warga yang setempat,” ujarnya 

Motor tersebut telah diamankan sebagai barang bukti, sementara DN menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan pencurian dan melacak keberadaan Tegar. Kapolsek Agus Widodo menegaskan, “Kami terus berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini. Masyarakat diimbau tetap waspada dan melapor jika ada kejanggalan.”

Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya sinergi antara masyarakat dan aparat dalam menekan kriminalitas. Polsek Tanjung Lago juga mengapresiasi kewaspadaan warga yang turut andil mengamankan pelaku.

Dengan motor kesayangannya kembali, Ibu Wiwit berharap kasus ini menjadi pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang. “Semoga yang lain juga lebih berhati-hati. Kebahagiaan saya hari ini adalah bukti bahwa kerja sama itu penting,” tutupnya penuh haru.


. Editor: Junaidi 
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung