Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Sumsel Suarana.com
Pasang Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Sumsel Suarana.com
Search
Home BERITA UTAMA DAERAH HUKRIM Dua Sopir Box Ditangkap Ditreskrimsus Polda Sumsel
BERITA UTAMA DAERAH HUKRIM

Dua Sopir Box Ditangkap Ditreskrimsus Polda Sumsel

Dadit Junaidi
Dadit Junaidi
13 Mar, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Gunakan Barcode MyPertamina Isi Solar Subsidi Berulang, Dua Sopir Box Ditangkap Ditreskrimsus Polda Sumsel 



Palembang |Sumsel.suarana.com -- Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, menangkap dua orang pelaku sopir box engkel dalam kasus penyalahgunaan barcode MyPertamina untuk pembelian BBM subsidi jenis solar secara ilegal di Palembang.

Selain itu pihak polisi juga mengendus keterlibatan petugas SPBU, yang membiarkan para pelaku mengisi BBM subsidi jenis solar lebih dari satu kali. Bahkan aksi ini tersebut sudah berjalan selama tiga bulan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Bugus Suropratomo Oktobrianto didampingi Plt Kasubbid Penmas Kompol Menang,SH
,SH,MSi mengatakan pihaknya menangkap dua orang pelaku sopir mobil box yang melakukan pengisian solar subsidi dengan barcode MyPertamina untuk pembelian BBM subsidi jenis solar secara ilegal.

Keduanya ditangkap saat sedang mengisi BBM Subsidi jenis solar di SPBU yang berada di Jalan HM Noerdin Panji Kelurahan Kebun Bunga Kecamatan Sukarami Palembang Selasa (11/3/25) 

"Aksi mereka sudah berjalan 3 bulan, saat proses pengungkap sudah dua kali mengisi BBM subsidi jenis solar dengan barcode MyPertamina palsu. Menggunakan mobil box engkel yang sudah dimodifikasi" katanya saat jumpa pers di SPBU Kamis (13/3/25).siang

Disinggung soal keterlibatan pegawai SPBU Bagus mengungkapkan, berdasarkan hasil investigasi awal ini memang ada keterlibatan dari oknum SPBU yang tidak bertanggung jawab. Namun saat ini kami masih melakukan penyelidikan mendalam dalam kasus ini.

"Dalam keterlibatan kasus ini, kami masih melakukan pendalaman. Bagaimana caranya sejak kapan modus hal itu yang akan kita dalami," bebernya.

Keduanya juga melanggar dugaan tindak pidana setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak, bahan bakar gas dan/atau liquefied petroleum gas yang disubsidi pemerintah.

Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55 Undang-Undang RI No. 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah pada Pasal 40 angka 9 Undang-Undang RI No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No.2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.



. Editor:  Junaidi 
Via BERITA UTAMA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow

Featured Post

Polsek Pulau Rimau Cek Tanaman Jagung di Lahan PT CVA

Dadit Junaidi- 18.6.25 0
Polsek Pulau Rimau Cek Tanaman Jagung di Lahan PT CVA
Banyuasin | Sumsel.suarana.com   -  Melalui salah satu Personilnya, yakni "Bripka Widiyanto, Kepolisian Sektor (Polsek) Pulau Rimau polres Banyuasin Pold…

Most Popular

Miliki Senpi Rakitan Seorang IRT Diciduk Saat Ingin Transaksi Narkoba

Miliki Senpi Rakitan Seorang IRT Diciduk Saat Ingin Transaksi Narkoba

14.6.25
Martinus Jaha Bara, Mendorong  Tim Inisiator Pembentukan Provinsi Sumba

Martinus Jaha Bara, Mendorong Tim Inisiator Pembentukan Provinsi Sumba

14.6.25
Jelang HUT Bhayangkara Ke 79 Polres Banyuasin Gelar Anjangsana

Jelang HUT Bhayangkara Ke 79 Polres Banyuasin Gelar Anjangsana

15.6.25

Editor Post

Miliki Senpi Rakitan Seorang IRT Diciduk Saat Ingin Transaksi Narkoba

Miliki Senpi Rakitan Seorang IRT Diciduk Saat Ingin Transaksi Narkoba

14.6.25
Martinus Jaha Bara, Mendorong  Tim Inisiator Pembentukan Provinsi Sumba

Martinus Jaha Bara, Mendorong Tim Inisiator Pembentukan Provinsi Sumba

14.6.25
Heboh Penilaian Birokrasi,!!!

Heboh Penilaian Birokrasi,!!!

16.12.24

Popular Post

Miliki Senpi Rakitan Seorang IRT Diciduk Saat Ingin Transaksi Narkoba

Miliki Senpi Rakitan Seorang IRT Diciduk Saat Ingin Transaksi Narkoba

14.6.25
Martinus Jaha Bara, Mendorong  Tim Inisiator Pembentukan Provinsi Sumba

Martinus Jaha Bara, Mendorong Tim Inisiator Pembentukan Provinsi Sumba

14.6.25
Jelang HUT Bhayangkara Ke 79 Polres Banyuasin Gelar Anjangsana

Jelang HUT Bhayangkara Ke 79 Polres Banyuasin Gelar Anjangsana

15.6.25

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Sumsel Suarana.com

PT. Media Suarana Mahesa

Suarana Sumsel menyajikan berita terkini dari Sumatera Selatan dengan informasi terpercaya dan update harian seputar politik, sosial, budaya, dan ekonomi daerah.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© 2024 Sumsel Suarana Published By Suarana.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Sitemap