24 C
id

Puluhan personel Polres Banyuasin Siap Ikuti Ujian Menembak

Ujian Menembak Polres Banyuasin: Kompol Hasanuddin Pimpin Langsung, "Jangan Sampai Langgar Aturan, Pakai Peluru Tajam!"




BANYUASIN |Sumsel.suarana.com –Puluhan personel Polri Polres Banyuasin siap mengikuti ujian menembak yang digelar khusus bagi mereka yang mengajukan pinjam pakai senjata api. 

Acara ini dipimpin langsung oleh Kompol Hasanuddin SE MM, Kabag Logistik (Kabag Log) Polres Banyuasin, yang tak hanya membuka acara tetapi juga memberikan arahan tegas kepada seluruh peserta, Senin (03/02/25)

“Ini bukan sekadar ujian biasa. Kita menggunakan peluru tajam, jadi keselamatan adalah yang utama. Saya ingatkan, jangan coba-coba melanggar aturan!” tegas Kompol Hasanuddin 

Ujian menembak ini bukan sekadar formalitas. Setiap peserta harus melalui tahapan ketat, mulai dari persiapan, teknis menembak, hingga evaluasi hasil. Kompol Hasanuddin menjelaskan, “Setiap langkah harus dilakukan dengan cermat. Ini bukan hanya tentang kemampuan menembak, tapi juga tentang kedisiplinan dan tanggung jawab.”

Panitia pelaksana telah menyiapkan segala sesuatunya dengan matang. Protokol keselamatan menjadi prioritas utama, mengingat ujian ini melibatkan peluru tajam. “Kami tidak ingin ada insiden yang tidak diinginkan. Semua harus berjalan lancar dan aman,” tambah Kompol Hasanuddin.

Ujian menembak ini bukan hanya tentang kemampuan teknis, tetapi juga tentang membangun mental dan kedisiplinan personel Polri. Polres Banyuasin berkomitmen untuk memastikan setiap personelnya siap menghadapi tugas-tugas berat dengan profesionalisme tinggi.

Dengan ujian ini, Polres Banyuasin berharap dapat terus meningkatkan kualitas SDM-nya, siap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan baik. “Kami ingin semua personel tidak hanya mahir, tetapi juga bertanggung jawab dalam menggunakan senjata api,” pungkas Kompol Hasanuddin.


. Editor: Junaidi 
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung