BERITA UTAMA
DAERAH
HUKRIM
0
Seorang Pemuda Jadi Tersangka Kasus Pencurian Sepeda Motor
Banyuasin | Sumsel.suarana.com - Seorang warga (pemuda) di Desa Margo rukun, Kecamatan Muara Sugihan, Banyuasin Sumatera Selatan menjadi tersangka dalam kasus pencurian Sepeda motor yang terjadi pada Senin malam (13/1)
Menurut informasi yang dikumpulkan, warga (pemuda) yang menjadi tersangka pencurian ini berinisial (U,A) merupakan penduduk setempat, hal tersebut dijelaskan oleh "Romadhon selaku kepala desa Margo rukun saat dikonfirmasi wartawan via WhatsApp
Menurut keterangan yang diperoleh dari Kades Romadon saat (U,A) masih berstatus sebagai tersangka dalam kasus tersebut dan oleh masyarakat (U,A) telah diserahkan ke pihak kepolisian Sektor (Polsek) muara Padang untuk proses hukum lebih lanjut, Selasa 14 Januari 2025.
"Wa'alaikum salam...
Masih tersangka SEkarang tersangka sdah d serahkan ke Polsek MP, Nama tersangka Ulil albab 1 orang warga margorukun" (14/1)
Sementara menurut "H Suryadin, seorang tokoh agama setempat. kronologi kejadian pencurian motor dilakukan oleh tersangka pelaku saat korban yang diketahui bernama "Adam Malik ini sedang sholat isya berjamaah di masjid Al anshor,
Darinya mengenai informasi tertangkapnya terduga pelaku (U, A) disinyalir merupakan salah satu dari upaya yang dilakukan oleh istri korban (Adam Malik) yang mengunggah dengan cepat ke sosial media pasca peristiwa pencurian dialami oleh suaminya.
"Motor di parkir di halaman mushola Al anshor alamat RT 17 02 Desa Margorukun jalur 14 Kecamatan muara Sugihan
Pemiliknya bapak Adam Malik sedang sholat isya berjamaah, setelah selesai motor nggak ada, kemudian di sebar melalui Medsos, oleh istrinya" ungkapnya
Pewarta: Junaidi
Via
BERITA UTAMA