24 C
id

Mafia TPPO Kepulauan Riau Butuh Keseriusan Aparat


Romo Paschal: Mafia TPPO di Kepri Masif, yang Dibutuhkan Keseriusan Aparat, Bukan Penambahan Direktorat.


Sumsel.suarana.com-
Belum lama ini, pemerhati Kepolisian Poengky Indarti menyebut Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) menjadi salah satu prioritas pengembangan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) tingkat polda guna mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah tersebut.

"(Polda) Kepri jadi prioritas untuk PPO bersama NTT," kata Poengky, seperti dikutip dari ANTARA.

Menurut Poengky Indarti, dengan hadirnya Direktorat PPA-PPO di Kepri, Polda dapat melakukan pencegahan TPPO bersama dengan masyarakat dan pemerintah daerah.

Menanggapi pernyataan Poengky Indrati tersebut, aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Batam, Romo  Chrisanctus Paschalis Saturnus, atau  biasa disapa Romo Paschal, menyebut,  di Kepri tidak  perlu Direktorat PPA PPO, selain menambah anggaran negara tidak ada jaminan juga kasus perdagangan orang berkurang. 

"Bisa jadi malahan hanya nambah setoran buat mafia yang sangat masif disini," ujar Romo Paschal, Minggu (26/01/2025).

"Kapolri cukup kirim Kapolda yang punya hati dan tidak  punya kepentingan tidak  akan ada TPPO itu di Kepri," imbuh Romo Paschal.

Ditegaskan Romo Paschal, bicara soal TPPO di Kepri, dirinya menilai bahwa adanya pembiaran yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Menurut kami memang barang ini dibiarkan kok. Bahkan sangat patut diduga para pejabat tinggi aparat penegak hukum juga bagian dari sindikat dengan cara membekingi," tukasnya.

"Mau seribu direktorat juga tidak ada guna. Ini persoalan karena aparat tidak  pernah serius memberantas TPPO, Itu saja," tambah Romo Paschal.

Jadi, sambung Romo Paschal soal  penambahan Direktorat yang disebut Poengky Indarti, bukanlah sebuah  solusi.

"Benang merahnya, begini, tidak akan ada lagi perdagangan orang misalnya melalui pengiriman PMI secara uprosedural ke luar negeri. Namun selama masih ada oknum-oknum aparat negara yang buta mata hatinya dan  melihat potensi PMI uprosedural hal yang mengiurkan mendapatkan uang yang  besar dengan  menyalahgunakan dokumen resmi negara dan dibiarkan, lalu masih adanya tebang pilih untuk  dilakukan penegakan hukum. Kalau semuanya masih ada dan terjadi,  maka selamanya tidak akan pernah selesai aktivitas haram dan biadap teraebut," tandas Romo Paschal.


. Sumber: Smsi Pusat 
. Editor: Junaidi 
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung