24 C
id

Kelompok Tani Karya Bersama ll Awali Panen Raya Ip 200


Panen padi IP 200 di Kelompok Tani Karya Bersama ll


Ogan Ilir | Sumsel.suarana.com - Kelompok tani Karya Bersama ll, yang berada di Desa pemulutan ulu kabupaten Ogan Ilir provinsi Sumatera Selatan lakukan panen Raya awal Ip 200.(6/1).

Atta Selaku Ketua Kelompok Tani Karya Bersama ll menjelaskan "Alhamdulillah acara pagi tadi setelah selesai dipimpin oleh Sekda ogan ilir mewakili Bupati Ogan Ilir, jadi untuk di desa pemulutan Ulu ini dikelompokkan karya bersama dua untuk program IP 200 Sudah berapa kali, hampir 5 tahun lebih inilah mulai 6 tahun program ini sudah berjalan Alhamdulillah hasil daripada IP 200 ini sangat berhasil"

Masih kata dia"hambatan kemungkinan ke depan akan kita tingkatkan lagi menjadi ip300 jadi dengan Dinas Pertanian Kabupaten Ogan Ilir dinas pertanian provinsi dan Kementerian Pertanian program khususnya di pertanian sangat tidak ada hambatan di sangat memungkinkan untuk kegiatan di pertanian mudah-mudahan ke depan khususnya untuk petani semakin Makmur karena tidak ada lagi untuk Tanam Satu kali",senin (06/01/2025).

"setahun khususnya di pemulutan ini tidak berjalan meraih p300 kemungkinan ke depan jadi ip300 bantuan inilah sudah sudah diterima kemarin mulai dari pembibitan toko jadi bantuan dari dinas pertanian untuk 200-nya langsung kita olah lagi lahan menjadi p300 jadi hambatan kita diarsi Intan itu jonder"tambah nya 

"bukan masalah untuk sewa kemungkinan biayanya besar dan kemungkinan berhasil tidak tidak ada kemungkinan ke depan belum tahu berhasil atau tidaknya untuk mimpi 300 jadi dibantulah jonder jadi seumpamanya kalau berhasil Alhamdulillah kalau tidak berhasil karena cuaca kan takutnya air pasang tinggi".

"untuk biaya pengolahan Kemungkinan tidak akan memberatkan lagi kekompakan karena untuk dibantu tidak ada untuk Ciwalk Siwak dari sediakan kemungkinan kita yang apa yang kita perlukan bukan jalan-jalan ini bae mesin yang lain Mereka siap bantu untuk program Minggu 300 ketua kelompok tani karya bersama,ujar atta.


Kontributor: Amiyadi 
Editor: Junaidi
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung