24 C
id

Apel Tradisi Pembaretan Bintara Angkatan 51-52 Polres Banyuasin

Kapolres Banyuasin Tegaskan Pentingnya Polri yang Melayani, "Jangan Mempersulit Masyarakat"



Banyuasin | Sumsel.suarana.com – Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK memimpin apel tradisi dan pembaretan bagi Bintara Remaja Angkatan ke-51 dan 52 di halaman Polres Banyuasin. Acara ini dihadiri oleh seluruh jajaran Polres Banyuasin dan diikuti oleh 10 personel Bintara Remaja Angkatan ke-51 dan 11 personel Angkatan ke-52 yang baru saja menyelesaikan masa pendidikan mereka.

Dalam sambutannya, Kapolres Banyuasin menekankan pentingnya para bintara remaja untuk segera mengimplementasikan ilmu pengetahuan yang mereka peroleh selama pendidikan kedinasan. "Sekarang saatnya kalian untuk mengaplikasikan apa yang telah dipelajari dan menjadikannya bagian dari tugas kalian sebagai anggota Polri," ujar Kapolres di halaman Polres Banyuasin Rabu (8/1/25)

Kapolres juga mengingatkan agar para bintara remaja memegang teguh prinsip "Presisi" (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) serta "Polri yang Andalan" (Amanah, Adaptif, Melayani) dalam menjalankan tugasnya. "Sebagai anggota Polri, kalian harus bisa menjadi pelindung dan pengayom masyarakat. Tugas kita adalah memberikan rasa aman, bukan sebaliknya," kata Kapolres.

Namun, pesan yang paling ditekankan oleh Kapolres adalah agar para bintara remaja tidak pernah mempersulit masyarakat dalam menjalankan tugas mereka. "Ingat, kalian adalah bagian dari masyarakat dan tugas kita adalah melayani, bukan mempersulit. Kalian harus mampu beradaptasi dengan dinamika yang ada, dan senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Jangan pernah mempersulit mereka, baik dalam hal prosedur maupun pelaksanaan tugas," tegas Kapolres dengan penuh penekanan.

AKBP Ruri berharap dengan pelaksanaan apel tradisi dan pembaretan ini, para bintara remaja Angkatan 51 yang berjumlah 10 personel dan Angkatan 52 yang berjumlah 11 personel, dapat memulai karir mereka sebagai anggota Polri yang profesional, amanah, dan selalu mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.


Pewarta: Junaidi 
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung