BERITA UTAMA
TOKOH KEPALA DAERAH
0
Sistem Pengelolaan Dana Desa di 2025 Diperkirakan Akan Berubah Signifikan
Banyuasin | Sumsel.suarana.com - Sistem pengelolaan Anggaran Dana Desa di tahun 2025 diperkirakan akan mengalami perubahan signifikan, hal tersebut disinyalir disebabkan oleh gencarnya Sosialisasi dan Aktivasi Corporate Internet Banking (CIB) Bagi Bendahara Desa di berbagai Kabupaten yang salah satunya ialah Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan.
Menurut informasi yang diperoleh, kegiatan sosialisasi dan aktivasi (CIB) tersebut merupakan kerjasama antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Pemerintah Kabupaten dengan pihak Bank Daerah diprediksi akan berlaku di seluruh provinsi se Indonesia
Kepala desa upang mulya "H Sabir mengungkapkan, program CIB yang direncanakan pemerintah saat ini sudah mulai masuk ke kecamatan Makarti Jaya, hal tersebut diungkap saat dirinya ditawari penayangan iklan tahun baru via WhatsApp oleh awak media (17/12)
"Nanti kita lihat pas penyusunan APBDes, Karena sekarang Ado program CIB dari PMD" ungkap kades upang mulya ini
H Sabir yang juga merupakan ketua forum kepala desa kecamatan makarti jaya tersebut memprediksi penerimaan anggaran dana desa di tahun 2025 tidak lagi di terima tunai sebagaimana proses penerimaan anggaran di tahun tahun sebelumnya.
"kedepannya saya pelajari dana desa tidak diterima kes, semua pengeluaran di Transfer oleh operator" tuturnya
"jadi menurut saya, kurasa mungkin sudah ada berita dari media baru bayar, saya perkirakan sperti itu" duga ketua forum kades makarti jaya tersebut.
"jadi inspektorat. ngecek pengeluaran dana, untuk apa,bayar apa Sistem dirubah, dana keluar sesuai kebutuhan,ada barang,ada nota, dana baru di transfer,
kito idak lagi megang duit" tambah dia
"saya lihat kedepannya dana desa lebih aman tidak ada pencairan, seperti yang sudah-sudah, uang dikendalikan oleh operator CIB, Gaji,honor-honor semua di transfer" tutupnya
Sementara dari berbagai sumber lain yang didapat, program (CIB) ini merupakan upaya pemerintah agar setiap Bendahara Desa terbiasa melaksanakan terkait penggunaan dana Desa secara online.
bahwa dengan tujuan nantinya seluruh Bendahara Desa di setiap Kabupaten akan diminta untuk mengaktivasi CIB yakni sistem keuangan desa yang terintegrasi dengan CMS Bank sesuai ketentuan.
Diperkirakan pula program (CIB) nanti berfungsi sebagai gerbang atau pintu untuk pelaksanaan, karena setiap desa akan diberikan pasword untuk masuk kedalam sistem.
prediksi sementara program ini akan mempermudah proses transaksi non tunai di masing masing desa.
proses ini diprediksi merupakan awal percobaan mengikuti gaji atau penghasilan tetap kades, tunjangan BPD, honorer para,.RT termasuk honor para kader yang diharapkan akan mempermudah Bendahara Desa,
Perkiraan lainnya menurut pandangan berbagai sumber- para Bendahara Desa tidak perlu lagi datang ke Bank untuk mencairkan dana dana tersebut.
Pewarta: Junaidi
Via
BERITA UTAMA