24 C
id

Pencurian Sepeda Motor di Daerah Jalur Kembali Terjadi





Banyuasin | Sumsel.suarana.com - Pencurian sepeda motor di daerah jalur Kembali terjadi, kali ini korbannya diketahui merupakan warga jalur 16 Desa Sumber Mulyo Kecamatan Muara Sugihan, Banyuasin Sumatera Selatan.

Berawal dari sebuah informasi unggahan status Facebook milik akun @Chiko Official, yang menerangkan hilangnya motor matic beat injeksi berwarna hitam merah muda pada Minggu malam kemarin.

"Info ne sedulur bagi yang melihat motor iki tolong kabari no ini 082283736503,,
Motor ku semalam hilang,,terima kasih" unggah dia di grup Facebook jalur viral sekitar pukul 21,30 Wib. (29/12)

Menanggapi berbagai pertanyaan dari kolom komentar Pemilik unggahan ini menerangkan bahwa lokasi kejadian ialah di desa sumber mulyo jalur 16.

"julur 16 sumber mulyo bos,,seberang lor" jawabnya saat pemilik akun lain menanyakan tempat pencurian terjadi 

Melalui kolom komentar tersebut pemilik unggahan ini juga menyebutkan hilangnya motor yang di curi berposisi di teras rumahnya, dan baru ketahuan pagi hari pasca kejadian itu.

"yo pak di rumah di teras rumah, tapi kunci lah ku cabut" sebut dia 

"Pagi bos sekitar jam 8 an" tambah nya lagi,  

Sayangnya saat pemilik akun lain menanyakan ciri ciri detail motor tersebut untuk mempermudah proses pencarian, pemilik akun @Chiko Official ini mengungkapkan bahwa motor tersebut tidak memiliki plat nomor polisi (BG) menurutnya sudah hilang, dan ia hanya memberikan ciri ciri kecil sebagai pembeda motor tersebut dengan motor pada umumnya.

"BG nya sudah hilang bos, ciri-ciri nya,,pelek belakang ada baut 4 biji, bekas steker karna pelek nya ngak bisa di buka, ciri-ciri batangan sudah banyak las-las an,, sama pelek belakang samping AS ada baut 4 biji  bekas steker karna pelek gak bisa di lepas,,sok depan mati bos" terang dia 

Sampai tayangnya pemberitaan ini pemilik unggahan (@chiko official) ini belum mengkonfirmasi beberapa pertanyaan yang diajukan oleh awak media melalui nomor ponsel WhatsApp yang diunggahnya (0822xxxx6503) terkait hilangnya motor yang ia unggah.


Pewarta: Junaidi
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung