BERITA UTAMA
DAERAH
ORGANISASI
0
Koalisi Rakyat Bawah Akan Melakukan Aksi Damai di Polda Sumsel
Koalisi Rakyat Bawah, Layangkan Surat Pemberitahuan Aksi Damai
Palembang | Sumsel.suarana.com - Koalisi Rakyat Bawah (KRB) Provinsi Sumatera Selatan layangkan surat pemberitahuan aksi damai
Nomor: 003/KRB/XII/2024
Lampiran: 1 (Satu) Lembar
Perihal: Pemberitahuan Aksi Damai, Sabtu 21 Desember 2024.
Surat tersebut diketahui tertuju kepada
Kapolrestabes Palembang
sebagai penyampaian resmi sehubungan dengan rencana aksi damai yang akan di laksanakan, pada tanggal 27 Desember 2024 mendatang.
Koordinator aksi "Hardaya menjelaskan, aksi damai akan dilakukan pagi hari di depan kantor kepolisian daerah Sumatra Selatan, adapun jumlah peserta aksi menurut dia lebih kurang mendekati sebanyak seratus orang peserta dengan perlengkapan aksi.
"Pukul 09.00 WIB - Selesai Lokasi Aksi: Depan Kantor Polda Sumatera Selatan Jumlah Peserta: ± 100 orang Perlengkapan Aksi: Karton, spanduk, banner, panji-panji, dan pengeras suara" jelasnya
Sementara tujuan akan digelarnya aksi tersebut ialah menindaklanjuti adanya kemacetan lalu lintas di kawasan jalan lintas Sumatera Palembang Betung yang kerap terjadi serta menuntut tindakan tegas dari pihak pemerintah terkait.
"Isu Utama dalam Aksi:
1. Kendaraan ODOL (Over Dimension Over Load):
Mendesak penegakan hukum terhadap kendaraan ODOL yang menyebabkan kemacetan parah di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Palembang-Betung.
Menuntut aparat kepolisian untuk menindak tegas pelanggaran yang merugikan masyarakat.
2. Kerusakan Jalan:
Menuntut perbaikan segera terhadap infrastruktur jalan di Jalinsum yang rusak parah dan menyebabkan kerugian materiil serta imateriil bagi pengguna jalan.
3. Dugaan Penyelundupan Hukum:
Mempertanyakan pembiaran terhadap pelanggaran lalu lintas dan kerusakan jalan, yang diduga terjadi akibat penyalahgunaan wewenang oleh institusi terkait.
Tuntutan Aksi:
1. Pecat Kapolda Sumsel, Kepala Dinas Perhubungan Sumsel, Ditlantas Polda Sumsel, dan Kepala PUPR Sumsel.
2. Audit dan periksa harta kekayaan aparat terkait oleh Kapolri, KPK, BPK, Kejagung, dan Kejati Sumsel.
3. Transparansi dalam penggunaan anggaran dan penegakan hukum di jalur vital nasional seperti Jalinsum.
"Aksi damai ini akan kami laksanakan secara tertib dan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Kami juga menjamin bahwa tidak akan ada tindakan anarkis dalam pelaksanaan aksi ini" paparnya.
"surat pemberitahuan ini kami sampaikan dengan harapan memohon dukungan dan pengamanan dari Polrestabes Palembang demi kelancaran kegiatan ini" pungkasnya
Turut serta dalam pergerakan aksi damai yang akan dilakukan
Koalisi Rakyat Bawah (KRB)
tersebut, seluruh anggota kordinator aksi yang bertema "Suara Rakyat untuk Keadilan dan Perubahan" ini yaitu
Koordinator Aksi (Korak):
Hardaya (ReformasiRI)
Mukri As (MSK-I)
Yan Coga (Garda Api) juga
Koordinator Lapangan (Korlap):
Adi Merdeka (Info-Merdeka)
Ari Anggara (Kompak-RI)
Pewarta: Junaidi
Via
BERITA UTAMA