BERITA UTAMA
DAERAH
PERISTIWA
0
Debu Batu Bara Resahkan Warga Lahat, DPRD Sumsel Desak Pemprov Bertindak Tegas
LAHAT | Sumsel.suarana.com - Aktivitas angkutan batu bara yang melintasi jalan umum di Kabupaten Lahat semakin memicu keresahan warga. Polusi debu yang dihasilkan truk pengangkut batu bara tidak hanya mencemari lingkungan, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat, khususnya di kawasan Merapi Area, Kamis (18/12/2024).
Ketua Pemuda Hijau Sumatera Selatan, Kevin Adrian, menyebut polusi debu batu bara telah berdampak serius terhadap kesehatan warga.
“Warga mengeluhkan gangguan pernapasan seperti batuk, sesak napas, hingga infeksi saluran pernapasan atas. Kondisi ini sangat membahayakan, terutama bagi anak-anak dan lansia yang rentan,” ujarnya.
Debu batu bara tidak hanya berasal dari perusahaan swasta, tetapi juga dari perusahaan milik negara yang produksinya terus meningkat. Tercatat, produksi perusahaan plat merah mencapai 41 juta ton pada 2024, dengan proyeksi naik menjadi 50 juta ton pada 2025 dan 60 juta ton pada 2026.
Kevin juga menyoroti dampak debu batu bara di kawasan persimpangan kereta api sepanjang Lahat-Palembang. Menurutnya, warga berharap pemerintah segera turun tangan untuk mencari solusi.
Dampak Lingkungan dan Sosial yang Mengerikan
Ketua Yayasan Anak Padi, Sahwan, menambahkan bahwa dampak polusi akibat debu batu bara tidak hanya pada kesehatan, tetapi juga pada lingkungan dan kehidupan sosial.
“Tanaman warga rusak, kualitas tanah dan air terganggu, rumah-rumah di pinggir jalan dipenuhi debu. Penyiraman jalan oleh perusahaan tambang tidak efektif. Anak-anak bahkan menderita batuk berkepanjangan akibat paparan debu ini,” kata Sahwan.
DPRD Desak Pemprov Terapkan Aturan Tegas
Anggota DPRD Sumatera Selatan, Alfrenzi Panggarbesi, menegaskan pentingnya implementasi Peraturan Gubernur (Pergub) No. 74 Tahun 2018, yang melarang angkutan batu bara melintasi jalan umum.
“Lalu lintas kendaraan batu bara, terutama pada malam hari, sudah sangat padat hingga menyebabkan kemacetan parah dan mengganggu aktivitas warga. Pemprov harus segera bertindak untuk mengatasi masalah ini,” tegas politisi Partai Nasdem tersebut.
Alfrenzi juga menekankan perlunya koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten agar keresahan warga segera teratasi.
“Masyarakat bingung, ini kewenangan siapa? Provinsi atau kabupaten? Pemprov harus segera merespons agar keresahan ini tidak berlarut-larut,” pungkasnya.
Pewarta: Syahrial | Suarana.com
Editor: Tim Redaksi
Via
BERITA UTAMA