24 C
id

Cepat Tanggap Nya Babinsa Koramil Kodim 0405/403 Kikim Timur

 


Lahat |Sumsel.suarana.com -
Sala satu Prajurit terbaik kodim 0405/403 koramil Kikim Timur 
bersama Babinkamtibmas Polsek Kikim Timur melaksanakan penangkapan pelaku pencurian ranmor (curanmor) di jalinsum ds.patikal baru kec.kimtim kab.lahat

1. Briptu Anugrah Harahap,SH
        NRP. 99110087
2. Serda Dimas Ardianto
       NRP.31081589100386

Saat sedang melaksanakan tugas piket dikoramil 405-03/Kikim Serda Dimas Ardianto  mendapatkan kabar melalui WA dari masyarakat Koptu Aditya rekan babinsa koramil kikim bahwa telah terjadi pencurian ranmor (spm) didepan Indomaret depan DODIK puntang.

Mendapatkan kabar tsb kami melakukan penghadangan di depan Koramil dan tak selang berapa lama melintas lah target pencuri sepada motor yang telah dicuri tersebut,kami pun mengejarnya bersama babinkamtibmas Briptu Anugerah Harahap. Ketika melintas di Ds.Patikal Baru berjarak sekira 6 KM dari mapolsek kami melihat pelaku sedang berhenti dipinggir jalan (kehabisan bensin)tutur Serda Dimaz saat melihat hal tersebut saya dan Babinkamtibmas melakukan upaya penangkapan dan selanjutnya kami bawa ke MAPOLSEK KIKIM TIMUR Res.lahat.

Tersangka pencurian atas nama
FEBRIANSYAH BIN CANDRA,dan barang bukti
1 (satu) unit Sepeda motor Honda Vario BG 5103 EAH
Dan saat dikonfirmasi wartawan lewat telepon kepada Danramil KIKIM TIMUR Kapten Infantri Bambang juga membenarkan adanya laporan kejadian tersebut,dan Danramil 0405/403 KIKIM TIMUR pun menghimbau kepada masyarakat untuk tetap hati-hati dan lebih teliti lagi untuk menjaga kendaraan,sebab kejahatan itu datang pada saat ada kesempatan "tuntas nya

(Syahrial)










Suarana.com hadir di seluruh wilayah. Baca juga jaringan media kami:


Kami juga menyediakan layanan untuk Anda:

TV.suarana.com (Layanan TV streaming)  
Epaper.suarana.com (Akses koran digital)  
Promo.suarana.com (Penawaran promosi terbaru)  
Edu.suarana.com (Platform edukasi)  
Catatan.suarana.com (Berita dan catatan harian)  
Adv.suarana.com (Layanan iklan)  
Store.suarana.com (Toko online Suarana)

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung