Polsek Tanjung Lago Kembali Ungkap Kasus Tindak Pidana Curat
BANYUASIN |Suarana.com-
Kepolisian Sektor (POLSEK) Tanjung Lago Polres Banyuasin, Polda Sumatera Selatan kembali mengungkap kasus tindak pidana pencucian dengan pemberatan (Curat) yang dilakukan oleh dua orang tersangka Rudiansyah bin Wahono dan Alip Mukmin bin Darmin.
Adapun kasus Curat yang telah berhasil di ungkap saat ini ialah kejadian pencurian di jalan lintas tanjung api api (TAA) Palembang, tepatnya di Desa Mulya Sari Kecamatan Tanjung Lago, menimpa korban Ashari warga RT 01, RW 01,desa banyu Urip Kecamatan Tanjung Lago, pada Minggu 4 Agustus lalu,
KANIT RESKRIM POLSEK TANJUNG Lago Ipda Fran Septiansyah SH,MH. mewakili Kapolsek tanjung lago Iptu Agus Widodo SH. Mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus tindak pidana dimaksud merupakan penindakan atas pelaporan dari koran Ashari didampingi dua orang saksi "Tri Hidayati dan Lina Situmorang, pada Agustus lalu.
"DASAR pengungkapan kasus dan pengamanan tersangka ialah - Laporan Polisi Nomor : LP/B/55/VIII/2024/SPKT/POLSEK TANJUNG LAGO/POLRES BANYUASIN/POLDA SUMATERA SELATAN, tanggal 04 Agustus 2024"ungkapnya
Menurutnya pelapor sekaligus korban diketahui dengan identitas
Nama : ASHARI
Nomor Identitas : 1607130612750002
Kewarganegaraan: WNI
Jenis Kelamin: Laki-laki
Tempat tanggal lahir : Penunjak, 06 Desember 1975
Pekerjaan: Petani
Agama: Islam
Alamat : Desa Banyu Urip Rt/Rw 01/01 Kec. Tanjung Lago Kab. Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.
Korban melaporkan kejadian yang dialami didampingi oleh dua orang saksi 1. TRI HIDAYATI 2. LINA SITUMORANG"jelasnya
"TERSANGKA
1.Nama : RIANSYAH Bin BUDI WAHONO
Nomor Identitas : -
Kewarganegaraan: WNI
Jenis Kelamin: Laki-laki
Tempat tanggal lahir : Banyuasin, 21 Juni 2002
Pekerjaan: Buruh
Agama: Islam
Alamat : Dusun I Desa Mulya Sari Rt. 03 Kec. Tanjung Lago Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan. dan
2.Nama : ALIP MUKMIN Bin DARMIN
Nomor identitas : -
Kewarganegaraan : WNI
Jenis kelamin : Laki-laki
Tempat tanggal lahir : Banyuasin, 09 September 1996
Pekerjaan : Buruh
Agama : Islam
Alamat : Dusun I Desa Mulya Sari Rt. 03 Kec. Tanjung Lago Kab. Banyuasin" paparnya
Kapolsek tanjung lago melalui Ipda Fran Septiansyah SH MH mengungkapkan pengamanan tersangka di lakukan pada 28 Oktober, setelah melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku yang diketahui sedang berada di Desa Mulya Sari.
"Pada hari Senin tanggal 28 Oktober 2024 sekira pukul 21.00 Wib, setelah mendapat informasi keberadaan pelaku pencurian dengan pemberatan atas nama RIANSYAH Bin BUDI WAHONO dan ALIP MUKMIN Bin DARMIN sedang berada di Dusun I Desa Mulya Sari Rt. 03 Kec. Tanjung Lago Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan"terangnya
"setelah dilakukan penangkapan dan diinterogasi akhirnya pelaku RIANSYAH Bin BUDI WAHONO dan ALIP MUKMIN Bin DARMIN mengakui jika telah melakukan pencurian dengan pemberatan ditempat korban ASHARI, selanjutnya pelaku diamankan dan dibawa ke Polsek Tanjung Lago guna pemeriksaan lebih lanjut"tegasnya
"tindakan yang telah dilakukan ialah
- Riksa saksi-saksi
- Mengamankan tersangka berikut barang bukti
- Riksa tersangka"ujarnya
"rencana tindak lanjut
- Lengkapi Mindik
- Koordinasi dengan JPU"tutupnya
Saat ini diketahui salain dua tersangka Polsek Tanjung lago juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vega warna biru tanpa nomor polisi, dan satu buah tabung gas elpiji 3 kilogram warna hijau, dan kepolisian Sektor POLSEK Tanjung Lago melalui Kanit Reskrim Ipda Fran Septiansyah SH MH telah melimpahkan berkas melalui Kanit Reskrim kepolisian resor Polres Banyuasin, sementara atas perbuatannya kedua tersangka diduga terancam terjerat pasal 363 KUHPidana.
Pewarta: Junaidi
Suarana.com hadir di seluruh wilayah. Baca juga jaringan media kami:
Kami juga menyediakan layanan untuk Anda:
TV.suarana.com (Layanan TV streaming)
Epaper.suarana.com (Akses koran digital)
Promo.suarana.com (Penawaran promosi terbaru)
Edu.suarana.com (Platform edukasi)
Catatan.suarana.com (Berita dan catatan harian)
Adv.suarana.com (Layanan iklan)
Store.suarana.com (Toko online Suarana)