24 C
id

Pelantikan Pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kabupaten Lahat Periode 2024 - 2027

 

LAHAT | Sumsel.suarana.com - Acara yang dilaksanakan di Hotel Santika Lahat ini berlangsung sukses, Pantauan Media Ini Pj Bupati Lahat Imam Pasli SSTP MSi didampingi Pj Ketua TP PKK Kabupaten Lahat dr Indah Sari Hikmaini Sp DVE hadir secara langsung.

Adapun Pelantikan tersebut dilakukan langsung oleh Wakil Ketua II IDI Sumatera Selatan Dr Hendri Fahroza Sp.B MH.

Sebagai informasi, Adapun Ketua IDI Kabupaten Lahat Periode 2024-2027 resmi diemban oleh dr dr Rini Rahmawati SP.T.H.T.B.K.L.

Dalam arahannya, Ketua IDI Cabang Lahat Periode 2024-2027 dr Rini Rahmawati SP.T.H.T.B.K.L menuturkan pelantikan Pengurus IDI Cabang Lahat Periode 2024 - 2027 berjalan dengan sukses, 

" Alhamdulillah pelantikan Pengurus IDI Cabang Lahat Periode 2024 - 2027 berjalan sukses, terima kasih kepada semua pihak yang berkontribusi dalam acara ini, dan selamat bertugas kepada pengurus IDI yang baru saja dilantik hari ini," ujarnya.

Di kesempatan ini juga dr Rini mengajak semua pihak untuk terus menambah ilmu dan wawasan khususnya di bidang kesehatan, dirinya juga menyerukan agar para pengurus IDI dapat solid, kuat, dan mengelola organisasi ini lebih bermanfaat bagi masyarakat luas, 

” kami harapkan, Peran IDI Kabupaten Lahat akan terus di maksimal, selain itu kita harap sinergitas IDI dan Pemerintah Kabupaten Lahat bisa terus berlanjut, Karena dari instansi bisa diakui eksistensi kita, Sehingga organisasi ini pasti bermanfaat bukan hanya bagi dokter, tetapi bagi masyarakat,”  tandasnya.

Sementara itu ,Pj Bupati Lahat Imam Pasli SSTP MSi Mengucapkan selamat bertugas dan mengemban amanah bagi pengurus IDI Kabupaten Lahat Periode 2024-2027, kami harap sinergitas IDI Dan Pemerintah Kabupaten Lahat terus berlanjut, sehingga menimbulkan output yang positif bagi masyarakat terutama di bidang kesehatan, tutup Pj.Bupati

  • (Syahrial)










Suarana.com hadir di seluruh wilayah. Baca juga jaringan media kami:


Kami juga menyediakan layanan untuk Anda:

TV.suarana.com (Layanan TV streaming)  
Epaper.suarana.com (Akses koran digital)  
Promo.suarana.com (Penawaran promosi terbaru)  
Edu.suarana.com (Platform edukasi)  
Catatan.suarana.com (Berita dan catatan harian)  
Adv.suarana.com (Layanan iklan)  
Store.suarana.com (Toko online Suarana)

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung