24 C
id

Kunjungan Kerja Perdana Kapolda Sumatera Selatan

 

Prabumulih |Suarana.com-
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Andi Rian R Djajadi SIK, MH memulai kunjungan kerja perdananya ke Polres  jajaran pada Selasa (5/11/24). Kunjungan pertamanya dilakukan di Polres Prabumulih  yang berlokasi dijalan lintas Timur Palembang - Prabumulih 

Didampingi Ketua PD Bhayangkari  Sumsel ibu Dewwy Andi Rian dan beberapa Pejabat Utama, Kapolda tiba di Mapolres Prabumulih pada pukul 09.30 WIB menggunakan kendaraan milik Dinas Polri 

Setibanya di Mapolres Prabumulih, Jenderal Bintang Dua Polri ini, disambut langsung oleh Kapolres Prabumulih
AKBP Endro Ariwibowo, SIK dengan pengalungan kain songket khas Sumatera Selatan dan pemberian bunga 

Kapolda juga menerima jajar hormat (jarmat) sekaligus menerima laporan situasi terkini serta siap menerima kunjungan di Mapolres Prabumulih dilanjutkan Prosesi Pedang Pora 
 
Sambutan hangat juga diberikan seluruh personel di jajaran Polres Prabumulih dilanjutkan  penyambutan oleh.PJU Polres Prabumulih dan Forkompimda Kota Prabumulih beserta Stakeholder wilayah Kota Prabumulih sebagai ungkapan Selamat datang kepada Mantan Kapolda Sulsel ini

Tak sampai disitu, rangkaian kedatangan Kapolda Sumsel ke Mapolres Prabumulih juga disambut oleh Tari persembahan khas selamat datang kota Prabumulih dan Sekapur Sirih sebagai tanda penghormatan dan ditutup dengan foto bersama dengan Forkopimda Kota Prabumulih dan ramah tamah diruang kerja Kapolres Prabumulih

Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi SIK,MH dalam kunjungannya ini direncanakan akan memberikan arahan kepada seluruh personel jajaran Polres Prabumulih Serta kegiatan Baksos dan Bakkes wilayah kota Prabumulih.



Pewarta: Junaidi






Suarana.com hadir di seluruh wilayah. Baca juga jaringan media kami:


Kami juga menyediakan layanan untuk Anda:

TV.suarana.com (Layanan TV streaming)  
Epaper.suarana.com (Akses koran digital)  
Promo.suarana.com (Penawaran promosi terbaru)  
Edu.suarana.com (Platform edukasi)  
Catatan.suarana.com (Berita dan catatan harian)  
Adv.suarana.com (Layanan iklan)  
Store.suarana.com (Toko online Suarana)

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung