24 C
id

Dengan Program Pro Rakyat, Hj Lidyawati Siap Wujudkan Keinginan Masyarakat

 



Lahat |Suarana.com-   Kampanye dialogis calon Bupati Lahat nomor urut 3, Hj Lidyawati, di empat Desa (Lubuk Pedaro, Tanjung Beringin, Lubuk Betung dan Geramat), Kecamatan Merapi Selatan ramai di padati masyarakat, Selasa (5/11).

Ratusan warga berbondong-bondong hadir menyaksikan kampanye dialogis calon Bupati Lahat yang terkenal dengan program-programnya yang pro rakyat tersebut. 

Hj Lidyawati mengaku datang ke Merapi Selatan ini seperti pulang kampung karena orang tua dari sang suami H Cik Ujang berasal dari Merapi Selatan.

Dirinya sengaja datang ke Desa-desa disini karena ingin mengetahui keinginan keluarga dan masyarakat. 

"Bagaimana jalan, irigasi persawahan sudah bagus bapak ibu sekalian," tanya Hj Lidyawati kepada masyarakat. 

Sontak masyarakat Kecamatan Merapi Selatan kompak menjawab pertanyaan Hj Lidyawati dengan jawaban akses jalan sudah lebar dan bagus.

Tak hanya akses jalan Hj Lidyawati juga akan memudahkan masyarakat dalam memperoleh bantuan hewan ternak sapi bagi kelompok tani.

Selanjutnya, Saryono selaku juru kampanye meyakinkan masyarakat untuk memilih calon Bupati yang telah terbukti program-program nya.

Memiliki visi misi yang jelas menjadi alasan untuk masyarakat mantapkan hati memilih pasangan Bupati-Wakil Bupati Lahat nomor urut 3.

"Ibu Hj Lidyawati ini sudah terbukti bulan yang baru mau memberi janji, jadi kita sepakat semua di tanggal 27 november ini pilih nomor 3," katanya.



Pewarta: Junaidi






Suarana.com hadir di seluruh wilayah. Baca juga jaringan media kami:


Kami juga menyediakan layanan untuk Anda:

TV.suarana.com (Layanan TV streaming)  
Epaper.suarana.com (Akses koran digital)  
Promo.suarana.com (Penawaran promosi terbaru)  
Edu.suarana.com (Platform edukasi)  
Catatan.suarana.com (Berita dan catatan harian)  
Adv.suarana.com (Layanan iklan)  
Store.suarana.com (Toko online Suarana)

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung