24 C
id

Dalam Sorotan, Aktivis di Banyuasin Terintimidasi

 



Banyuasin |Sumsel.suarana.com - Tindakan intimidasi dan penganiayaan, dikabarkan menimpa Ari Anggara, seorang aktivis yang dikenal gigih memperjuangkan supremasi hukum dan keadilan sosial di Sumatera Selatan peristiwa ini disinyalir menjadi tamparan keras bagi Polres dan Satpol PP . Kasus ini menyoroti seakan lemahnya pengawasan terhadap aktivitas ilegal dan kurangnya tindakan tegas terhadap pelanggaran hukum di wilayah ini.

Berawal Pada Selasa malam, 26 November 2024, Ari yang dikatakan menjadi korban penganiayaan oleh Hadi, pemilik penginapan OYO yang sebelumnya viral terkait dugaan aktivitas ilegal. Kejadian ini semakin memprihatinkan karena pada Rabu 27 intimidasi dan kekerasan pun kembali terjadi, memperpanjang daftar ketidakadilan terhadap aktivis di Banyuasin. Hingga kini, belum ada langkah konkret dari aparat untuk menetapkan Hadi sebagai tersangka.

Salim Owner, salah satu perwakilan aktivis, menyatakan tuntutan masyarakat terkait kasus ini:

Tuntutan Aktivis dan Masyarakat: 

1. Mendesak Kapolres Banyuasin untuk segera menetapkan Hadi sebagai tersangka dan melakukan penangkapan dalam waktu 1x24 jam.

2. Mengapresiasi kinerja Kanit, namun menuntut penyelesaian kasus ini dengan cepat dan adil.

3. Meminta Satpol PP dan pemerintah untuk mengusut tuntas dugaan aktivitas ilegal, termasuk illegal mining, human trafficking, dan tindak pidana pencucian uang yang diduga melibatkan Hadi.

4. Menutup permanen penginapan OYO, yang kini berganti nama menjadi kost, karena diduga menjadi lokasi kegiatan ilegal.

5. Mengecam keras penganiayaan terhadap Ari Anggara, karena merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia.


Solidaritas untuk Keadilan: 
Hari ini, aktivis, LSM, jurnalis, dan masyarakat peduli bersatu mendukung Ari Anggara melalui aksi damai. Hardaya, salah satu peserta solidaritas, menegaskan:
"Solidaritas ini adalah bentuk perjuangan damai. Kita percayakan proses hukum di Polres Banyuasin berjalan dengan baik. Tujuan utama kita adalah menegakkan keadilan."

Aksi solidaritas ini adalah momen penting untuk menyuarakan keadilan dan mendesak tindakan tegas terhadap pelaku.


Sumber: Rilis Solidaritas To Ari Anggara

Pewarta: Junaidi 






Suarana.com hadir di seluruh wilayah. Baca juga jaringan media kami:


Kami juga menyediakan layanan untuk Anda:

TV.suarana.com (Layanan TV streaming)  
Epaper.suarana.com (Akses koran digital)  
Promo.suarana.com (Penawaran promosi terbaru)  
Edu.suarana.com (Platform edukasi)  
Catatan.suarana.com (Berita dan catatan harian)  
Adv.suarana.com (Layanan iklan)  
Store.suarana.com (Toko online Suarana)

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung