24 C
id

Kontroversi Pemberitaan Kepala Desa Sukadamai Terlibat Pemerasan






Banyuasin | suarana.com-   Heboh di Pemberitaan yang sebelumnya beredar, seorang oknum Kepala Desa Sukadamai, Kecamatan Tanjung Lago Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan bernama Ahmad Lamiran, kini menjadi kontroversi setelah marak di beritakan dengan dugaan telah melakukan tindak pidana pemerasan dan perampasan

Menurut beberapa berita yang terbit oknum kades tersebut telah diporkan dengan: Laporan Polisi Nomor: LP/B/374/X/2024/SPKT/POLRES Banyuasin, atas peristiwa yang terjadi pada 13 Oktober 2024  yang terjadi di jalan umum Desa Sukadamai, Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin. 


Untuk mendapatkan keberimbangan informasi tentang berita terkait awak media mencoba untuk melakukan konfirmasi via WhatsApp kepada "Ahmad Lamiran, "KADES" yang diduga menjadi oknum peristiwa tersebut, awalnya Sang kepala desa membenarkan bahwa ia adalah kades dimaksud, namun setelah dimintai tanggapannya terkait hak jawab atas beredarnya berita yang menuju langsung ke individunya Lamiran tidak lagi memberikan respon apapun

"Betul pak, Gimana pak" balasan singkat lamiran saat dikonfirmasi wartawan via WhatsApp Rabu 16 Oktober 2024

Yang mengherankan dalam hal ini ialah pihak Kepolisian Resor (Polres) Banyuasin Polda Sumatera Selatan tidak dapat memberikan keterangan yang jelas mengenai tindak lanjut kejadian yang telah dilaporkan tersebut, kepada wartawan Kasi  Humas Polres Banyuasin"AKP Sutejo saat dikonfirmasi mengatakan belum ada kejelasan kabar dari pihak Reskrim 

"Masih nanyo pak ke reskrim" balasnya atas konfirmasi via WhatsApp awak media Selasa 15 Oktober 2024


"Belum ada jawaban pak" terangnya pada konfirmasi berikutnya dari awak media Kamis 17 Oktober 2024


Sampai berita ini ditayangkan belum ada kejelasan pasti tentang proses hukum yang dilakukan atas laporan tersebut sementara diamnya Lamiran seakan tidak bisa mengelak dari tudingan bahwa dirinya diduga terlibat dalam perampasan yang heboh di Pemberitaan yang beredar hingga menimbulkan kontroversi dan tanda tanya besar bagi publik


Pewarta:Junaidi

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita