24 C
id

Kades Mekar Jaya Harapkan Peningkatan Anggaran Dana Desa


Pembangunan Jalan Cor Beton di Desa Mekar Jaya



Muba | suarana.com-
Pemerintah Desa (PEMDES) Mekar Jaya Kecamatan Lalan Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan, saat ini terpantau mulai melaksanakan Pembangunan berupa jalan cor beton bertempat di dua dusun sekaligus, yakni dusun 1 RT 03, dan dusun 2 RT 06 Jumat 18 Oktober 2024.

Berdasarkan hasil wawancara kepada Kepala Desa Mekar Jaya, "KEMIRIN" realisasi bangunan fisik yang terpantau awak media tersebut merupakan salah satu wujud pelaksanaan pembangunan di desa yang bersumber dari anggaran dana desa tahun 2024

Kemirin menjelaskan besaran biaya pembangunan jalan dimaksud ialah sebesar dua ratus tujuh puluh sembilan juta, tiga ratus sembilan puluh enam ribu lima ratus rupiah. (Rp,279,396,500)

"spesifikasi nya dengan panjang empat ratus lima puluh tiga meter, ketebalan lima belas Centi Meter, dan lebar satu setengah meter" ucapnya

Menurutnya pengerjaan pembangunan di kepalai langsung oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) bidang pembangunan Desa Mekar Jaya serta dibantu tenaga kerja warga masyarakat lingkungan setempat

Selaku Kades setempat "Kemirin" berharap kepada warganya agar kedepannya turut memperhatikan pemeliharaan jalan tersebut, selain itu dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat maupun daerah kabupaten MUSI BANYUASIN atas kucuran dana desa yang diterima setiap tahunnya

Namun diakhir penuturannya Kemirin berharap pula ditahun-tahun yang akan datang anggaran dana desa Mekar Jaya dapat lebih meningkat dan pengelolaan dana desa dapat dibuat lebih fleksibel agar pelaksanaan pembangunan infrastruktur di desanya dapat maksimal


Pewarta:Junaidi


Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita