24 C
id

Berikut Ini Jadwal Debat Paslon Bupati Kabupaten Lahat

Inilah Jadwal Debat Kandidat Pilkada Lahat Tahun 2024

Debat Pilkada 2024--



 Lahat, |Suarana.com-   Jadwal debat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lahat Tahun 2024 telah diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

Debat bisa dimanfaatkan oleh masing-masing calon Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Lahat untuk menjelaskan visi, misi, dan program kepada publik.

Ketua KPU Lahat Sarjani menerangkan debat akan digelar dua kali. Adapun kedua debat itu rencananya akan digelar pada November 2024, ini rinciannya. 


"Ya dua kali. Debat pertama digelar 12 November 2024 dan debat kedua bakal digelar 20 November," kata Sarjani saat dikonfirmasi di KPU Lahat, Senin 7 Oktober 2024. 


Adapun untuk materi/tema debat Pilkada Lahat 2024, KPU kini tengah melakukan pembahasan. 

"(Temanya) belum, baru tanggal. Kami akan diskusikan dulu dengan tim, nanti kita mengandeng pihak EO (Event Organizer)," tuturnya. 


Kata Sarjani, untuk tempat pelaksanaan di Hotel Santika Kota Lahat. 

Dikatakannya, bahwa tanggal 21 November hingga 23 November nantinya adalah jadwal masa Kampanye Akbar Pilkada Lahat Tahun 2024.


Sedangkan tanggal 24 November dan seterusnya adalah masa tenang. Kemudian tanggal 27 November adalah hari pelaksanaan pencoblosan. 

"Jadi kami segera rapatkan dulu. Nanti dikabarkan, baik tema dan lainnya," ujarnya. 

Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lahat resmi menetapkan tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lahat Tahun 2024. KPU menetapkan tiga paslon di Pilkada Lahat 2024.


Diketahui, Pasangan Calon (Paslon) Yulius Maulana ST berpasangan dengan Dr Budiarto Marsul SE MSi.

Selanjutnya Paslon ; H Bursa Zarnubi SE berpasangan dengan Widia Ningsih SH MH.

Kemudian Paslon : Hj Lidyawati SHut MM maju ditemani oleh Bakal Calon Wakil Bupati petahana, H Haryanto SE MM MBa. (*)


Pewarta : Junaidi 



Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung