DAERAH
INVESTIGASI
PERISTIWA
0
Belanja Perjadin Pada Bagian Unsur Pendukung Urusan Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Musi Rawas Diduga Jadi Ajang Bancakan
MUSIRAWAS | Sumsel.suarana.com - Perjalanan dinas merupakan salah satu kegiatan yang seharusnya mendukung tugas dan fungsi ASN dan NON ASN, namun tidak jarang kegiatan ini justru menjadi ajang untuk melakukan tindakan korupsi yang merugikan negara dan mencederai kepercayaan publik.
Perjalanan dinas pada dasarnya dimaksudkan untuk kepentingan resmi, seperti menghadiri rapat, studi banding, atau kunjungan kerja yang berkaitan dengan tugas ASN dan NON ASN, anggaran dan pengawasan , Setiap perjalanan dinas dibiayai oleh anggaran negara atau daerah, yang mencakup biaya transportasi, akomodasi, dan uang harian. Dalam konteks ini, perjalanan dinas seharusnya dijalankan dengan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi.
Namun, dalam praktiknya, perjalanan dinas pada unsur pendukung urusan Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Musi Rawas diduga kuat sering kali disalahgunakan oleh oknum untuk mendapatkan keuntungan pribadi, Modus korupsi yang kerap terjadi mencakup penggelembungan anggaran perjalanan, pemalsuan dokumen, hingga mengklaim perjalanan yang sebenarnya tidak pernah dilakukan (perjalanan fiktif).
Untuk mengetahui apakah memang benar adanya mal praktek dalam penggunaan anggaran perjalanan dinas , awak media menelusuri ke bagian unsur pendukung urusan Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Musi Rawas TA 2023 pada, Rabu (2/10/ 2024).
Berhasil ditemui Kasubag administrasi dan Kasubag kerjasama karena memang Kabag Tapem sendiri tidak berada di tempat , dalam pertemuan awak media menanyakan tentang penggunaan anggaran belanja perjalanan dinas pada bagian unsur pendukung urusan Pemerintahan Sekretariat Daerah kabupaten musi rawas pada TA 2023.
Dari cek data Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA TA 2023) awak media menemukan ada beberapa kejanggalan yang diduga tidak disesuaikan dengan biaya yang dikeluarkan, yang mana biaya yang diperuntukan untuk belanja perjalanan dinas biasa (perjalanan dinas luar daerah dalam provinsi), belanja perjalanan dinas dalam negeri (perjalanan dinas luar daerah dalam provinsi) dan belanja perjalanan dinas luar negeri (perjalanan dinas luar provinsi) sangat pantastis hingga mencapai 🛑 Delapan Ratus Juta Rupiah lebih, Sangat pantastis .
Ketika ditanya awak media tetang apakah sudah benar biaya belaja perjalanan dinas yang dengan jumlahnya sebesar itu ,dijawab salah seorang kasubag pada bagia unsur pendukung urusan Pemerintahan Sekretariat Daerah Mura.
"Ya memang benar itu sudah persedur yang kami ikuti , karena di urusan pendukung urusan Pemerintahan Sekretariat Daerah ini ada tiga kasubag jadi di peruntukan untuk tiga kasubag dan dibagi menjadi tiga sesuai dengan kebutuhan biaya yang diperlukan" , jawabnya datar.
Menyikapi adanya dugaan korupsi dalam perjalanan dinas pada baian unsur pendukung urusan Pemerintahan Sekretariat Daerah kabupaten musi rawas TA 2023 , diharapkan kepada berbagai pihak untuk perlunya pengawasan yang lebih ketat serta penerapan sanksi yang tegas bagi pelaku , juga diminta kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar dapat meningkatkan audit dan investigasi terhadap laporan perjalanan dinas oleh ASN maupun NON ASN .
Selain itu, transparansi dalam penggunaan anggaran juga perlu ditingkatkan, misalnya dengan mempublikasikan rincian perjalanan dinas dan anggaran yang digunakan secara terbuka kepada publik. Dengan demikian, masyarakat dapat ikut mengawasi dan memberikan masukan apabila ditemukan kejanggalan.
- (TIM INVCTIGASI)
Via
DAERAH