24 C
id

Bakal Calon Bupati 2024 Irwan,ST Mengambil Formulir ke Partai Hanura Kabupaten Pali

PALI | Suarana.com - Irwan ST, Bakal Calon Bupati PALI mengambil formulir Calon Bupati PALI di partai Hanura kabupaten PALI. Saat mengambil formulir, Politisi partai Golkar itu mengaku dirinya telah memiliki chemistry dengan partai yang dipimpin oleh H. Husni Thamrin sebagai Ketua DPC Partai HANURA kabupaten PALI.

Hal itu dikatakan oleh Irwan, saat mengambil formulir Calon Bupati PALI di Partai HANURA kabupaten PALI, Senin (29/4/2024).

"Kedatangan kami di Partai HANURA untuk mengambil formulir Calon Bupati PALI di Partai HANURA. Secara kedekatan, kami punya chemistry dengan partai Hanura, semoga langkah yang baik ini mendapat keberkahan dan ridho Allah SWT," ujarnya.

Irwan mengaku sangat serius untuk maju pada Pilkada PALI tahun 2024. "Kami pastikan sangat serius untuk mengikuti Pilkada PALI. Kita tidak pernah main-main. Dari mulai Pileg hingga Pilkada ini. Apalagi partai Hanura bersama kita," ungkapnya.

Ia berharap Partai HANURA bisa mendukung dan memenangkan dirinya dalam kontestasi Pilkada PALI 2024. "Harapan kita partai Hanura mendukung. Maka yang menang nantinya bukan hanya kami, tapi juga partai Hanura di kabupaten PALI," tutupnya.

Sementara itu, H. Husni Thamrin mengatakan bahwa sudah ada lima kandidat yang sudah mengambil formulir Calon Kepala Daerah di Partai HANURA kabupaten PALI.

"Adalah Asri AG, Asgianto, Devi Harianto dan Irwan yang mengambil formulir Calon Bupati. Sementara Ferdinan mengambil formulir Calon Wakil Bupati," ungkapnya seraya mengatakan bahwa kader Partai HANURA dipastikan akan mengikuti kontestasi Pilkada PALI di menit-menit akhir.

Terkait persentase dukungan terhadap Irwan, Husni Thamrin mengaku sudah diatas 50%. 

"Dukungan dari Hanura sudah di atas 50%. Jumlah itu InsyaAllah bertambah. Nantinya setelah tahapan ini partai Hanura melihat mendengar dan merasakan apapun hasilnya dari masyarakat. Kemudian menyampaikan ke DPP melalui DPD Provinsi," ungkapnya. 



(Red)

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita