Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Sumsel Suarana.com
Pasang Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Sumsel Suarana.com
Search
Home DAERAH Kepolisian NEWS NGAWI Polisi Berhasil Ungkap Misteri Penyebab Meninggalnya Nenek Saminten di Ngawi
DAERAH Kepolisian NEWS NGAWI

Polisi Berhasil Ungkap Misteri Penyebab Meninggalnya Nenek Saminten di Ngawi

Redaksi
Redaksi
02 Apr, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
NGAWI | Suarana.com – Polres Ngawi Polda Jatim telah berhasil mengamankan tersangka pembunuhan dengan TKP (Tempat Kejadian Perkara)  tepatnya di kamar tidur masuk Dsn. Genengan, RT 05 RW 03 Ds. Bringin, Kec. Bringin, Kab. Ngawi Prov, Jawa timur.

Unit Satreskrim Polres Ngawi bergerak cepat, dengan mengumpulkan barang bukti, hasil forensik dan memeriksa 13 (tiga belas) saksi yang ada.

Dari hasil pemeriksaan saksi akhirnya Polisi menetapkan ditetapkan PR (67)  warga Desa/Kecamatan Bringin Kabupaten Ngawi telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan, Saminten (64) yang tak lain adalah istrinya sendiri.

Kejadian yang mengakibatkan matinya Saminten tersebut, diketahui pada Senin 18 Maret 2024 lalu, seminggu kemudian Satreskrim Polres Ngwi berhasil mengungkap kasusnya.

Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono, S.H , S.I.K., M.Si mengatakan, sudah 13 saksi diperiksa untuk mengusut kejadian itu. Selain pihak keluarga, ada pula tetangga, dan saksi ahli yakni dokter forensik. 

“Setelah 13 Saksi diperiksa dan dilakukan gelar perkara, pihak penyidik kemudian menyimpulkan jika tersangka adalah suami korban yakni saudara PR,” kata AKBP Argowiyono saat konferensi pers di Mako Polres Ngawi, pada Senin (1/4/2024).
Motif diduga karena akumulasi rasa jengkel pelaku terhadap korban, yang mana hubungan sebagai suami istri sering cekcok sehingga korban sering merasa cemas dan ketakutan, tidak bisa memenuhi kemauan pelaku yang selalu minta dilayani setiap kebutuhan pribadinya. 

Hal tersebut juga dibenarkan oleh tetangga dan kerabat dekat korban.

“Diduga karena ketidakharmonisan ya. Dan pelaku ini sukanya apa-apa dilayani terus oleh istrinya,hingga kemudian terjadilah kekerasan fisik yang mengakibatkan meninggalnya Bu Saminten ini,” lanjut Kapolres Ngawi 

Pada awalnya, korban dikira bunuh diri, namun Polres Ngawi menemukan ada kejanggalan sehingga  membuat petugas curiga jika Saminten dibunuh. 

Sejumlah temuan mengarah pada PR, orang yang saat Saminten ditemukan meninggal tengah bersama Saminten. 

Sejumlah barang bukti yang disita polisi diantaranya kain jarik yang terikat di leher Saminten, palu kayu, sebatang potongan usuk, hingga bantal. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka disangkakan pasal 44 ayat 3 jo pasal 5 huruf a UU RI nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. 

Untuk diketahui, saat konferensi pers digelar  pada Senin (1/4/2024) sore, diungkap juga kasus Curat 22 TKP dan tipu gelap uang nasabah bank serta pemusnahan barang bukti miras sebagai hasil operasi pekat Semeru 2024.



Reporter : ihwan

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via DAERAH
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow

Featured Post

Sidang Pantukhirda Catar Akademi TNI TA. 2025

Dadit Junaidi- 25.6.25 0
Sidang Pantukhirda Catar Akademi TNI TA. 2025
Sumsel.suarana.com -  Proses Penerimaan Calon Taruna Akademi TNI TA. 2025 Tingkat Panselinda (Panitia Seleksi Integratif Daerah) Palembang telah memasuki Sida…

Most Popular

Kades Telang Lubuk Hadiri Panen Perdana IP 200 Brigade Pangan

Kades Telang Lubuk Hadiri Panen Perdana IP 200 Brigade Pangan

21.6.25
SDN 17 Makarti Jaya Gelar Bazar  dan Pembagian Raport Siswa Siswi

SDN 17 Makarti Jaya Gelar Bazar dan Pembagian Raport Siswa Siswi

21.6.25
Kapolsek Sungsang Terima Serahan Senpi Rakitan Dari Camat Banyuasin II

Kapolsek Sungsang Terima Serahan Senpi Rakitan Dari Camat Banyuasin II

20.6.25

Editor Post

Miliki Senpi Rakitan Seorang IRT Diciduk Saat Ingin Transaksi Narkoba

Miliki Senpi Rakitan Seorang IRT Diciduk Saat Ingin Transaksi Narkoba

14.6.25
Martinus Jaha Bara, Mendorong  Tim Inisiator Pembentukan Provinsi Sumba

Martinus Jaha Bara, Mendorong Tim Inisiator Pembentukan Provinsi Sumba

14.6.25
Heboh Penilaian Birokrasi,!!!

Heboh Penilaian Birokrasi,!!!

16.12.24

Popular Post

Kades Telang Lubuk Hadiri Panen Perdana IP 200 Brigade Pangan

Kades Telang Lubuk Hadiri Panen Perdana IP 200 Brigade Pangan

21.6.25
SDN 17 Makarti Jaya Gelar Bazar  dan Pembagian Raport Siswa Siswi

SDN 17 Makarti Jaya Gelar Bazar dan Pembagian Raport Siswa Siswi

21.6.25
Kapolsek Sungsang Terima Serahan Senpi Rakitan Dari Camat Banyuasin II

Kapolsek Sungsang Terima Serahan Senpi Rakitan Dari Camat Banyuasin II

20.6.25

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Sumsel Suarana.com

PT. Media Suarana Mahesa

Suarana Sumsel menyajikan berita terkini dari Sumatera Selatan dengan informasi terpercaya dan update harian seputar politik, sosial, budaya, dan ekonomi daerah.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© 2024 Sumsel Suarana Published By Suarana.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Sitemap