Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Sumsel Suarana.com
Pasang Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Sumsel Suarana.com
Search
Dirgahayu Republik Indonesia ke-80 - Suarana.com
Home BUPATI DAERAH MUSIWARAS NEWS Bupati Musi Rawas Diduga Belum Terima Advis Legal Dari BKPSDM Lakukan Pencabutan SK Pejabat Lingkungan
BUPATI DAERAH MUSIWARAS NEWS

Bupati Musi Rawas Diduga Belum Terima Advis Legal Dari BKPSDM Lakukan Pencabutan SK Pejabat Lingkungan

Redaksi
Redaksi
21 Apr, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
MUSIRAWAS | Suarana.com - Pencabutan Surat Keputusan (SK) administrasi dan pegawai lingkungan pemerintah kabupaten Musi Rawas yang dilantik pada 22 Maret 2024, diduga menjadi aksi prank yang dilakukan oleh Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud. Surat keputusan yang telah dikeluarkan pada tanggal 4 April 2024 dengan nomor 485/KPTS/BKPSDM/2024 mencabut keputusan sebelumnya, mengembalikan pejabat yang dilantik ke jabatan semula.

Pelantikan tersebut diduga melanggar surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri nomor 100.2.1.3/1575/SJ, yang mengatur kewenangan kepala daerah dalam melakukan pergantian pejabat selama masa jabatan. Peneliti Pemilu pada Sumatera Initiative Research & Consulting, Kurniawan Eka Saputra, S.Sos, SH, MH, mengemukakan bahwa keputusan tersebut mengundang pertanyaan terkait komunikasi antara Bupati dan Badan Kepegawaian Daerah (BKPSDM) terkait larangan tersebut. 

“Harus ditelusuri apakah beliau tidak mendapatkan informasi yang utuh berupa advis/disposisi dari BKPSDM sebagai OPD teknis terkait larangan sebagaimana diatur Pasal 71 ayat (3) UU No. 10/2016 Tentang Pilkada ? Jika tidak mendapatkan informasi utuh tentang regulasi itu berupa dispoisis/advis tertulis, maka ‘kelalaian terhadap pelanggaran aturan’ ini juga ada di BKPSDM.

Sebaliknya, jika Bupati sudah di berikan advis oleh BKPSDM tetapi kemudian tetap ngotot untuk melakukan pergantian. Maka pure kelalaian ada pada bupati yang mengabaikan advis legal teknis dari BKPSDM. Ini perlu di garis bawahi dahulu, miss komunikasi-nya ada pada level mana,” ungkapnya saat dihubungi media, Jumat (12/04/2024) malam.

Pencabutan SK oleh Bupati Musi Rawas menggambarkan sikap Pemkab Musi Rawas untuk mematuhi aturan yang berlaku, namun konsekuensi atas pelanggaran tersebut belum dijelaskan secara rinci. Meskipun demikian, dampak psikologis dan sosial terhadap ASN yang dilantik namun kemudian dibatalkan tidak dapat diabaikan, mengingat beban psikologis yang mereka hadapi.

Dari pembatalan ini, Pemkab Musi Rawas diharapkan dapat mengambil pelajaran untuk lebih berhati-hati dalam mengeluarkan keputusan ke depannya, guna menjaga kredibilitas dan kepercayaan publik serta jajaran birokrasi terhadap kebijakan kepala daerah.

Hal ini menjadi penting mengingat kemungkinan pencalonan kembali bupati petahana pada periode kedua, sehingga catatan ini dapat menjadi pertimbangan bagi masyarakat dan birokrasi pada masa jabatan Hj. Ratna Machmud. 



(Tulentino)

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via BUPATI
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Iklan BMJ Agustus
ADS
Iklan Mika Nusa Putri
ADS

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow

Featured Post

Sat ResNarkoba Polres Banyuasin Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba

Dadit Junaidi- 8.9.25 0
Sat ResNarkoba Polres Banyuasin Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba
Sosialisasi Bahaya Narkoba di Pondok Pesantren Aqulu El-Muqoffa Banyuasin | Sumsel.suarana.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Banyuasin melaksanakan kegiata…

Most Popular

398 Mantan Bintara Rindam II/Sriwijaya Dilantik Jadi Sersan Dua

398 Mantan Bintara Rindam II/Sriwijaya Dilantik Jadi Sersan Dua

6.9.25
Masuki September Pemerintah Desa Upang Salurkan BLT DD Tahap Tiga

Masuki September Pemerintah Desa Upang Salurkan BLT DD Tahap Tiga

6.9.25
Polsek Mariana Lakukan Pengamanan Kunjungan Menteri Pertanian

Polsek Mariana Lakukan Pengamanan Kunjungan Menteri Pertanian

6.9.25

Editor Post

Polsek Muara Telang Amankan Pelaku Penganiayaan

Polsek Muara Telang Amankan Pelaku Penganiayaan

25.7.25
Kabag Ops Polres Banyuasin Hadiri Apel Perkemahan Satya Darma Bhakti Pemasyarakatan

Kabag Ops Polres Banyuasin Hadiri Apel Perkemahan Satya Darma Bhakti Pemasyarakatan

25.7.25
Sikapi Maraknya Pemberitaan, Kades Mekar Jaya Gunakan Hak Jawabnya

Sikapi Maraknya Pemberitaan, Kades Mekar Jaya Gunakan Hak Jawabnya

14.7.25

Popular Post

398 Mantan Bintara Rindam II/Sriwijaya Dilantik Jadi Sersan Dua

398 Mantan Bintara Rindam II/Sriwijaya Dilantik Jadi Sersan Dua

6.9.25
Masuki September Pemerintah Desa Upang Salurkan BLT DD Tahap Tiga

Masuki September Pemerintah Desa Upang Salurkan BLT DD Tahap Tiga

6.9.25
Polsek Mariana Lakukan Pengamanan Kunjungan Menteri Pertanian

Polsek Mariana Lakukan Pengamanan Kunjungan Menteri Pertanian

6.9.25

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Sumsel Suarana.com

PT. Media Suarana Mahesa

Suarana Sumsel menyajikan berita terkini dari Sumatera Selatan dengan informasi terpercaya dan update harian seputar politik, sosial, budaya, dan ekonomi daerah.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© 2024 Sumsel Suarana Published By Suarana.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Sitemap