24 C
id

Viral, Polisi Tembak Debt Collector di Palembang, 2 Orang Terluka

 
Ilustrasi
Suarana.com - Sebuah video yang menjadi viral di media sosial memperlihatkan seorang polisi menembak dua debt collector di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Polisi tersebut diidentifikasi sebagai Aiptu FN yang berdinas di Lubuklinggau, Sumsel. 

Insiden tersebut terjadi pada Sabtu (23/3/2024) sekitar pukul 14.00 WIB, menyebabkan Dedi Zuheransyah (49) mengalami luka tusuk dan Robert terluka di bagian pelipis sebelah kiri. Informasi tersebut disampaikan oleh Bandi, rekan korban

Menurut Bandi, peristiwa bermula saat korban tak sengaja bertemu FN di parkiran sebuah mal di Palembang. "Ketemu tidak sengaja, Pak. Yang kami temui baik-baik, tetapi saat itu dia (FN) malah marah-marah," ujarnya, Sabtu, dikutip dari Tribun Sumsel.

FN kemudian mengeluarkan benda mirip senjata api. Ia lalu menembakkannya ke arah Dedi.

"Seperti jenis softgun, Pak, namun tidak kena," ucapnya. Sedangkan, Robert menuturkan, pihaknya menagih karena FN belum membayar tagihan mobil selama dua tahun. "Kami ini sudah baik-baik tadi, Pak. Namun malah marah-marah, kami tadi tidak memberikan perlawanan," ungkapnya.

Robert terluka di bagian pelipis lantaran dipukul FN. Adapun luka tusuk yang dialami Dedi didapat seusai dirinya ditusuk benda tajam oleh oknum polisi tersebut.

Terkait kejadian itu, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha membenarkan bahwa Aiptu FN berdinas di wilayahnya. Ia juga membenarkan, FN terlibat dalam peristiwa itu. "Betul," tuturnya, Sabtu malam, dilansir dari Tribun Sumsel.

Indra mengungkapkan, dirinya belum bisa menjelaskan secara detail permasalahan itu karena belum mendapatkan laporan secara utuh. Pasalnya, kejadiannya di Palembang. Ia memastikan, semua anggota yang terlibat perbuatan mengarah ke pidana, pasti akan diproses.

"TKP kejadian di Palembang, sehingga yang akan melakukan prosedur pemeriksaan dll. di Palembang," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Humas Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel Kombes Pol Sunarto menyampaikan, polisi sedang mencari keberadaan FN. "Masih dalam pencarian," terangnya, Minggu (24/3/2024), dilansir dari Tribun Sumsel.




(Edtr: Riz)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung