Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Sumsel Suarana.com
Pasang Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Sumsel Suarana.com
Search
Dirgahayu Republik Indonesia ke-80 - Suarana.com
Home DAERAH HEADLINE KARAWANG NEWS PERISTIWA Intimidasi dan Pengusiran Terhadap Wartawan, Investigasi Dugaan Penipuan Proyek Vicky Prasetyo
DAERAH HEADLINE KARAWANG NEWS PERISTIWA

Intimidasi dan Pengusiran Terhadap Wartawan, Investigasi Dugaan Penipuan Proyek Vicky Prasetyo

Redaksi
Redaksi
04 Mar, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Foto 2 Wartawan dilokasi proyek (Dok : Ega Nugraha)
KARAWANG | Suarana.com - Terjadi lagi intimidasi terhadap wartawan, Dua wartawan dari AlexaNews.id dan Pojoksatu.id, diusir dan diintimidasi orang bayaran di lokasi proyek  mini socker dan arena konser gladiator, milik artis Vicky Prasetyo, di kawasan 3 Bisnis Center, Karawang, Senin 4 Maret 2024. Aksi tak terpuji itu terjadi saat dua jurnalis itu tengah melakukan investigasi untuk pendalaman berita, terkait kasus dugaan penipuan dalam proyek tersebut yang  pelaporan seorang pengusaha di Karawang.

Dua jurnalis korban pengusiran dan dugaan intimidasi orang bayaran itu adalah Ega Nugraha (Pojoksatu.ID) yang juga Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Karawang, dan Amirullah (AlexaNews.ID). Keduanya mengaku terpaksa harus meninggalkan lokasi proyek karena keselamatan mereka terancam, oleh aksi tak perpuji sejumlah orang bayaran di lokasi tersebut.
(dok foto : Ega Nugraha)
"Kamera saya nyaris rusak, nyaris jatuh. Saya saat itu sedang ngambil gambar lokasi, di belakang ditepuk orang bayaran itu. Saya juga dipaksa untuk menghentikan pengambilan gambar," ujar jurnalis yang akrab disapa Ame, kepada media ini.

Senada dengan Ame, Ega Nugraha mengungkapkan, dirinya mendapatkan aksi bergelagat intimidasi dari beberapa orang bayaran di lokasi proyek tersebut. 

"Kami diusir, kami juga mendapatkan aksi mengarah pada intimidasi. Kami tak bisa berbuat apa-apa. Saat itu kesalamatan kami terancam," ucap Ega, (04/03/2024).

Yang dilakukan orang-orang bayaran di lokasi proyek milik artis Vikcy Prasetyo itu, kata Ega, jelas sudah melanggar UU Pers nomor 40 tahun 1999, pasal 8 ayat 1.

"Ini jelas melanggar UU Pers. Kami sedang menjalankan tugas jurnalistik. Dan saya sendiri sebagai jurnalis sudah tersertivikasi Dewan Pers, sebagai Wartawan Utama, dengan nomor sertifikat UKW 13383-PWI/WU/DP/IV/2018/14/02//89. Kami akan bawa ini (kasus) ke ranah hukum," tandas Ega Nugraha. 

Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang No 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan 
yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat 
(2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau 
denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah).

Sebelumnya, ramai pemberitaan terkait pelaporan artis Vicky Prasetyo ke Polres Karawang oleh seorang pengusaha bernama Omri P Manurung. Pelaporan dilakukan terkait dugaan penipuan yang dilakukan Vicky terhadap pelaporan, senilai Rp 1,8 miliar.

Kuasa hukum Omri P Manurung, Alek Safri Winando, menyebut kliennya yang menjadi korban penipuan Vicky mengalami kerugian senilai Rp 1,8 miliar.

Kasus dugaan penipuan itu bermula saat Vicky Prasetyo memakai jasa korban untuk mengerjakan arena olahraga dan konser bernama Gladiator di kawasan 3 Bisnis Center, Karawang. Ia membangun dua lapangan mini soccer internasional dan konstruksi jalan beton. 



rls/Alexa
Via DAERAH
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Iklan BMJ Agustus
ADS
Iklan Mika Nusa Putri
ADS

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow

Featured Post

Aipda Hengki Pandapotan Kawal Hasil Panen Jagung Ke Gedung Bulog Palembang

Dadit Junaidi- 7.9.25 0
Aipda Hengki Pandapotan Kawal Hasil Panen Jagung Ke Gedung Bulog Palembang
Banyuasin | Sumsel.suarana.com   - Polres Banyuasin dan jajarannya terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program strategis nasional melalui keterlibat…

Most Popular

398 Mantan Bintara Rindam II/Sriwijaya Dilantik Jadi Sersan Dua

398 Mantan Bintara Rindam II/Sriwijaya Dilantik Jadi Sersan Dua

6.9.25
"Barefi ditetapkan tersangka Perkara Dugaan Tipikor Dana Hibah KONI Kabupaten Lahat Tahun 2023

"Barefi ditetapkan tersangka Perkara Dugaan Tipikor Dana Hibah KONI Kabupaten Lahat Tahun 2023

3.9.25
Tindakan Nyata Pemdes Upang Gotong Royong Dirikan Rumah Warga

Tindakan Nyata Pemdes Upang Gotong Royong Dirikan Rumah Warga

30.8.25

Editor Post

Polsek Muara Telang Amankan Pelaku Penganiayaan

Polsek Muara Telang Amankan Pelaku Penganiayaan

25.7.25
Kabag Ops Polres Banyuasin Hadiri Apel Perkemahan Satya Darma Bhakti Pemasyarakatan

Kabag Ops Polres Banyuasin Hadiri Apel Perkemahan Satya Darma Bhakti Pemasyarakatan

25.7.25
Sikapi Maraknya Pemberitaan, Kades Mekar Jaya Gunakan Hak Jawabnya

Sikapi Maraknya Pemberitaan, Kades Mekar Jaya Gunakan Hak Jawabnya

14.7.25

Popular Post

398 Mantan Bintara Rindam II/Sriwijaya Dilantik Jadi Sersan Dua

398 Mantan Bintara Rindam II/Sriwijaya Dilantik Jadi Sersan Dua

6.9.25
"Barefi ditetapkan tersangka Perkara Dugaan Tipikor Dana Hibah KONI Kabupaten Lahat Tahun 2023

"Barefi ditetapkan tersangka Perkara Dugaan Tipikor Dana Hibah KONI Kabupaten Lahat Tahun 2023

3.9.25
Tindakan Nyata Pemdes Upang Gotong Royong Dirikan Rumah Warga

Tindakan Nyata Pemdes Upang Gotong Royong Dirikan Rumah Warga

30.8.25

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Sumsel Suarana.com

PT. Media Suarana Mahesa

Suarana Sumsel menyajikan berita terkini dari Sumatera Selatan dengan informasi terpercaya dan update harian seputar politik, sosial, budaya, dan ekonomi daerah.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© 2024 Sumsel Suarana Published By Suarana.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Sitemap