Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Sumsel Suarana.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Sumsel Suarana.com
Search
Home JAWA TENGAH Kepolisian KUDUS NEWS RAZIA Polres Kudus Jaring Razia Knalpot Brong, 199 Kendaraan Kena Tilang
JAWA TENGAH Kepolisian KUDUS NEWS RAZIA

Polres Kudus Jaring Razia Knalpot Brong, 199 Kendaraan Kena Tilang

Redaksi
Redaksi
03 Jan, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KUDUS | Suarana.com - Sedikitnya 199 sepeda motor terjaring polisi dalam patroli 'hunting' yang dilaksanakan Polres Kudus dan Polsek jajaran selama dua hari, Rabu (3/1/2024). 

Kali ini dalam kegiatannya, polisi berkeliling patroli di jalan raya di Kota Kudus. Hasilnya banyak ditemukan sepeda motor menggunakan Knalpot Brong (Bising) tidak sesuai standar atau spek teknis kendaraan yang dipakainya. 

Kasatlantas Polres Kudus, AKP I Putu Asti Hermawan Santosa mengatakan, knalpot brong dengan suara bising itu berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas bagi pengendara lainnya. Apalagi pengendara knalpot brong ini saat menjalankan kendaraan ugal-ugalan, dan bantak dari mereka tidak menggunakan helm. 

"Ini jelas membahayakan, dan banyak keluhan masyarakat yang disampaikan ke kami terkait suara berisik dari knalpot brong ini," tuturnya.

Terhadap sepeda motor berknalpot brong yang diamankan, pihaknya melakukan tindakan tegas dengan memberikan surat tilang ditempat, termasuk pelanggaran kasat mata. Untuk pemilik kendaraan yang terkena sanksi, lanjut Kasatlantas, agar membawa knalpot standar dan memasang kembali perlengkapan kendaraannya.

Masih dikatakan AKP I Putu Asti, kegiatan yang sama akan rutin dilakukan oleh pihaknya terutama bakal menindak pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. "Tujuannya adalah menjaga ketertiban umum sehingga warga bisa merasa nyaman, aman dan tidak menimbulkan suatu kebisingan di jalan raya," ucapnya.

Sementara itu, Kapolres Kudus, AKBP Dydit Dwi Susanto menegaskan, pihaknya akan menindak tegas pengguna knalpot brong. Hal itu untuk menciptakan kondusifitas, keamanan dan ketertiban Kota Kudus menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Penindakan knalpot brong tersebut dijalankan dalam Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) razia knalpot brong. "Razia ini untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Kudus menjelang pelaksanaan Pemilu," kata AKBP Dydit Dwi Susanto.

Penindakan terhadap knalpot brong yang meresahkan masyarakat tersebut penting. Dalam pelaksnaannya, Kapolres minta melaksanakan tugas dengan tegas dan humanis.

Kapolres memerintahkan jajarannya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang penggunaan knalpot brong. Sosialisasi bisa dilakukan melalui pendidikan masyarakat ke sekolah-sekolah, melalui spanduk, banner hingga berbagai media.

Dengan demikian, masyarakat dapat teredukasi bahwa penggunaan knalpot brong akan mengganggu kenyamanan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan. "Tidak hanya mengganggu kenyamanan, tapi juga membahayakan pengguna jalan," terangnya.

Razia knalpot brong akan dilaksanakan mulai 3-20 Januari 2024 mendatang dengan sasaran seluruh wilayah Kabupaten Kudus. Dia berharap, wilayah Kudus Zero knalpot brong.

“Dengan demikian, pengguna jalan bisa merasakan kenyamanan dan keamanan berkendara serta situasi keamanan, ketertiban dan kondusivitas di masyarakat terwujud,” pungkas Kapolres. 


Faizun

Via JAWA TENGAH
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow

Featured Post

Fasca Idul Fitri Elpiji di Musi Rawas Makin Ringan

Dadit Junaidi- 18.5.25 0
Fasca Idul Fitri Elpiji di Musi Rawas Makin Ringan
MUSI RAWAS | Sumsel.suarana.com - Pasca Lebaran Idul Fitri 1446 H lalu, warga Musi Rawas sudah mulai merasakan gas melon (3 kg) beratnya semakin lama semaki…

Most Popular

Sidang Mediasi ke Dua, Masyarakat Budi Mulya Tuntut Kerugian E-Materil Milyaran Rupiah

Sidang Mediasi ke Dua, Masyarakat Budi Mulya Tuntut Kerugian E-Materil Milyaran Rupiah

14.5.25
Kuasa Hukum Hardi Kurniawan Layangkan Somasi Ke Panpel Seleksi Daerah OKU Timur

Kuasa Hukum Hardi Kurniawan Layangkan Somasi Ke Panpel Seleksi Daerah OKU Timur

15.5.25
Dua Orang Dibekuk Unit Reskrim Polsek Betung

Dua Orang Dibekuk Unit Reskrim Polsek Betung

15.5.25

Editor Post

Heboh Penilaian Birokrasi,!!!

Heboh Penilaian Birokrasi,!!!

16.12.24
Detik detik Polairud Evakuasi Warga Upang Terkena Serangan Strok

Detik detik Polairud Evakuasi Warga Upang Terkena Serangan Strok

27.4.25
Wali Kota Palembang Resmi Melaunching Program Modal Usaha Mikro

Wali Kota Palembang Resmi Melaunching Program Modal Usaha Mikro

27.4.25

Popular Post

Sidang Mediasi ke Dua, Masyarakat Budi Mulya Tuntut Kerugian E-Materil Milyaran Rupiah

Sidang Mediasi ke Dua, Masyarakat Budi Mulya Tuntut Kerugian E-Materil Milyaran Rupiah

14.5.25
Kuasa Hukum Hardi Kurniawan Layangkan Somasi Ke Panpel Seleksi Daerah OKU Timur

Kuasa Hukum Hardi Kurniawan Layangkan Somasi Ke Panpel Seleksi Daerah OKU Timur

15.5.25
Dua Orang Dibekuk Unit Reskrim Polsek Betung

Dua Orang Dibekuk Unit Reskrim Polsek Betung

15.5.25

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Sumsel Suarana.com

PT. Media Suarana Mahesa

Kantor Perwakilan Sumatera Selatan: Dusun ll RT 007 Rw 002 Desa Upang Kecamatan Air Salek Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan. Website: Sumsel Suarana - WhatsApp: 081373015094.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© 2024 Sumsel Suarana Published By Suarana.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Sitemap