Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Sumsel Suarana.com
Pasang Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Sumsel Suarana.com
Search
Dirgahayu Republik Indonesia ke-80 - Suarana.com
Home KARAWANG NEWS PENDIDIKAN Krisis Pendidikan Karawang, Bisnis Jual Beli Buku LKS Hancurkan Kepercayaan Masyarakat Terhadap Sekolah Negeri
KARAWANG NEWS PENDIDIKAN

Krisis Pendidikan Karawang, Bisnis Jual Beli Buku LKS Hancurkan Kepercayaan Masyarakat Terhadap Sekolah Negeri

Redaksi
Redaksi
29 Jan, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Ilustrasi  Biaya  Tektek  Bengek
KARAWANG | Suarana.com - Kabar mengenai praktik jual beli buku Lembar Kerja Siswa (LKS) di sekolah negeri di Kabupaten Karawang mencuat ke permukaan, memunculkan pertanyaan serius tentang kredibilitas pengawasan Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora). (29/01)

Kepala Dinas Pendidikan,  H. Cecep Mulyana M.Pd, secara tegas menyatakan bahwa telah siap mengeluarkan surat edaran yang melarang sekolah menjual LKS dan buku pegangan siswa, yang seharusnya diberikan secara gratis karena disubsidi oleh Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Saya siap buat edaran kepada para kepala Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama tidak boleh ada pungutan apapun dari orang tua siswa.” Tegasnya, Rabu (17/01/2024)

Baca  Juga : LKS jadi Polemik, Plt Kadisdikpora Karawang akan keluarkan surat edaran

Namun, ironisnya, larangan tersebut tampaknya diabaikan oleh sejumlah sekolah. Banyak laporan dari orang tua murid yang mengadu tentang praktik pungutan di sekolah, meskipun sekolah tersebut adalah sekolah negeri.

Walau pun dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, dijelaskan secara rinci tentang itu.

Dalam Pasal 181 PP Nomor 17 Tahun 2010, sudah jelas disebutkan bahwa pendidik dan tenaga kependidikan, baik perseorangan maupun kolektif, dilarang menjual buku pelajaran, bahan ajar, perlengkapan bahan ajar, pakaian seragam, atau bahan pakaian seragam di satuan pendidikan.

Juga dijelaskan melalui Permendikbud Nomor 6 tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), sekolah dilarang menjadi distributor buku LKS.

Muncul pertanyaan tajam: kemana sebenarnya anggaran Dana Bantuan Operasional (BOS) dialirkan? Banyak orang tua yang menduga bahwa ada bisnis terselubung di atasnya, sehingga kepala sekolah merasa berani untuk melanggar aturan seolah-olah telah mendapat aturan dari pihak atas.

"Kami heran, ke mana pengawasan Dinas Pendidikan? Negeri ini semakin menjadi bobrok karena pungli di sekolah merajalela," ujar salah satu orang tua murid yang enggan disebutkan namanya. Senin 29/01/2024 

Menghadapi skandal ini, masyarakat menuntut tindakan tegas dari pihak berwenang dan pengawas pendidikan. 

Pertanyaan besar mengenai transparansi pengelolaan dana BOS dan integritas kepala sekolah menjadi sorotan utama dalam kisah ini, menunjukkan bahwa reformasi mendalam dalam sistem pendidikan Kabupaten Karawang mungkin sangat dibutuhkan.Walau pun dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, dijelaskan secara rinci tentang itu.

Sementara itu Wartawan  mencoba komfirmasi Kepala Dinas Pendidikan melalui melalui pesan WhatsApp namun belum ada jawaban sampai berita ini diterbitkan. (red)
Via KARAWANG
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Iklan BMJ Agustus
ADS
Iklan Mika Nusa Putri
ADS

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow

Featured Post

Polwan Polres Banyuasin Melaksanakan Gelar Goes to School

Dadit Junaidi- 9.9.25 0
Polwan Polres Banyuasin Melaksanakan Gelar Goes to School
Edukasi Pelajar Soal Lalu Lintas dan Bahaya Narkoba    Banyuasin | Sumsel.suarana.com – Sebanyak 30 personel Polisi Wanita (Polwan) dari Polres Banyuasin mel…

Most Popular

398 Mantan Bintara Rindam II/Sriwijaya Dilantik Jadi Sersan Dua

398 Mantan Bintara Rindam II/Sriwijaya Dilantik Jadi Sersan Dua

6.9.25
Masuki September Pemerintah Desa Upang Salurkan BLT DD Tahap Tiga

Masuki September Pemerintah Desa Upang Salurkan BLT DD Tahap Tiga

6.9.25
Polsek Mariana Lakukan Pengamanan Kunjungan Menteri Pertanian

Polsek Mariana Lakukan Pengamanan Kunjungan Menteri Pertanian

6.9.25

Editor Post

Polsek Muara Telang Amankan Pelaku Penganiayaan

Polsek Muara Telang Amankan Pelaku Penganiayaan

25.7.25
Kabag Ops Polres Banyuasin Hadiri Apel Perkemahan Satya Darma Bhakti Pemasyarakatan

Kabag Ops Polres Banyuasin Hadiri Apel Perkemahan Satya Darma Bhakti Pemasyarakatan

25.7.25
Sikapi Maraknya Pemberitaan, Kades Mekar Jaya Gunakan Hak Jawabnya

Sikapi Maraknya Pemberitaan, Kades Mekar Jaya Gunakan Hak Jawabnya

14.7.25

Popular Post

398 Mantan Bintara Rindam II/Sriwijaya Dilantik Jadi Sersan Dua

398 Mantan Bintara Rindam II/Sriwijaya Dilantik Jadi Sersan Dua

6.9.25
Masuki September Pemerintah Desa Upang Salurkan BLT DD Tahap Tiga

Masuki September Pemerintah Desa Upang Salurkan BLT DD Tahap Tiga

6.9.25
Polsek Mariana Lakukan Pengamanan Kunjungan Menteri Pertanian

Polsek Mariana Lakukan Pengamanan Kunjungan Menteri Pertanian

6.9.25

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Sumsel Suarana.com

PT. Media Suarana Mahesa

Suarana Sumsel menyajikan berita terkini dari Sumatera Selatan dengan informasi terpercaya dan update harian seputar politik, sosial, budaya, dan ekonomi daerah.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© 2024 Sumsel Suarana Published By Suarana.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Sitemap