Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Sumsel Suarana.com
Pasang Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Sumsel Suarana.com
Search
Dirgahayu Republik Indonesia ke-80 - Suarana.com
Home HUKRIM Kepolisian NEWS NEWSW POLDA JABAR Polres Karawang Terbukti , Cakep!!, 18 Kasus Dalam Sebulan, Dibekuk 21 Tersangka Oleh Tim Sat Narkoba Polres Karawang
HUKRIM Kepolisian NEWS NEWSW POLDA JABAR Polres Karawang

Terbukti , Cakep!!, 18 Kasus Dalam Sebulan, Dibekuk 21 Tersangka Oleh Tim Sat Narkoba Polres Karawang

Redaksi
Redaksi
02 Nov, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KARAWANG | Suarana.com - Keseriusan Polres Karawang dalam memberantas pelaku penyalahgunaan Narkotika tidak main main, terbukti Sepanjang bulan Oktober 2023, Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Jajaran Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang berhasil mengungkap puluhan ribu butir obat terlarang dan ratusan gram narokotika jenis sabu dan ganja.


Hasilnya puluhan ribu OKT dan ratusan gram narkotika jenis sabu dan ganja berhasil diamankan dari 21 orang tersangka dengan 18 kasus.

Polres Karawang yang saat ini tengah menggelar Ops Mantap Brata 2023 melengkapi pelaksanaan operasi dengan gencar memburu pemberantasan peredaran narkotika dan obat keras tertentu di wilayah hukum Polres Karawang.

Dalam konferensi persnya dihadapan media, Rabu (1/11) Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kasat Narkoba AKP Arif Zaenal Abidin menyebutkan, pengungkapan 21 orang tersangka dari 18 kasus penyalahgunaan narkotika dan OKT dilakukan sepanjang bulan Oktober 2023.

“Ke-21 tersangka adalah para pengedar di wilayah Karawang mereka termasuk jaringan narkotika antar wilayah,” ujar Kasat.

Ditegaskan kembali, bahwa pihaknya  tidak akan tinggal diam untuk memberantas peredaran narkotika dan OKT di wilayah hukum Polres Karawang sampai ke akar akarnya.

Sementara itu, barang bukti yang berhasil diamankan petugas diantaranya Narkotika jenis sabu seberat 209,41 gram, narkotika jenis ganja seberat 591,08 gram dan obat keras tertentu dari jenis pil hexymer dan tramadol sebanyak 23,489 butir.

“Ke-18 tersangka adalah pengedar diancam dengan pasal berbeda tentang narkotika,” tandasnya.

” Masing-masing tersangka terjerat pasal berbeda, untuk narkotika jenis sabu dan ganja dikenakan pasal 114 ayat 1 dan 2, dengan acamanan maksimal 12 tahun penjara.

Sedangkan, untuk tersangka obat keras tertentu (OKT) dikenakan pasal 435 dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Dalam kesempatan ini juga, Kasat mengingatkan bahwa pengungkapan ini tidak terlepas dari peran serta dan informasi masyarakat, untuk itu tetap laporkan kepada kami bilamana menemukan hal yang mencurigakan dan terkait dengan penyalahgunaan narkotika dilingkungan masing masing, tegasnya, kita akan buru demi memberantas para pelaku penyalahgunaan Narkoba, tegasnya. (rls)
Via HUKRIM
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Iklan BMJ Agustus
ADS
Iklan Mika Nusa Putri
ADS

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow

Featured Post

Polsek Sungsang Laksanakan GPM di Dermaga Penyeberangan Desa

Dadit Junaidi- 10.9.25 0
Polsek Sungsang Laksanakan GPM di  Dermaga Penyeberangan Desa
Banyuasin | Sumsel.suarana.com – Polres Banyuasin menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketahanan pangan dan stabilitas harga dengan menyelenggarakan Gerakan…

Most Popular

398 Mantan Bintara Rindam II/Sriwijaya Dilantik Jadi Sersan Dua

398 Mantan Bintara Rindam II/Sriwijaya Dilantik Jadi Sersan Dua

6.9.25
Masuki September Pemerintah Desa Upang Salurkan BLT DD Tahap Tiga

Masuki September Pemerintah Desa Upang Salurkan BLT DD Tahap Tiga

6.9.25
Polsek Mariana Lakukan Pengamanan Kunjungan Menteri Pertanian

Polsek Mariana Lakukan Pengamanan Kunjungan Menteri Pertanian

6.9.25

Editor Post

Polsek Muara Telang Amankan Pelaku Penganiayaan

Polsek Muara Telang Amankan Pelaku Penganiayaan

25.7.25
Kabag Ops Polres Banyuasin Hadiri Apel Perkemahan Satya Darma Bhakti Pemasyarakatan

Kabag Ops Polres Banyuasin Hadiri Apel Perkemahan Satya Darma Bhakti Pemasyarakatan

25.7.25
Sikapi Maraknya Pemberitaan, Kades Mekar Jaya Gunakan Hak Jawabnya

Sikapi Maraknya Pemberitaan, Kades Mekar Jaya Gunakan Hak Jawabnya

14.7.25

Popular Post

398 Mantan Bintara Rindam II/Sriwijaya Dilantik Jadi Sersan Dua

398 Mantan Bintara Rindam II/Sriwijaya Dilantik Jadi Sersan Dua

6.9.25
Masuki September Pemerintah Desa Upang Salurkan BLT DD Tahap Tiga

Masuki September Pemerintah Desa Upang Salurkan BLT DD Tahap Tiga

6.9.25
Polsek Mariana Lakukan Pengamanan Kunjungan Menteri Pertanian

Polsek Mariana Lakukan Pengamanan Kunjungan Menteri Pertanian

6.9.25

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Sumsel Suarana.com

PT. Media Suarana Mahesa

Suarana Sumsel menyajikan berita terkini dari Sumatera Selatan dengan informasi terpercaya dan update harian seputar politik, sosial, budaya, dan ekonomi daerah.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© 2024 Sumsel Suarana Published By Suarana.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Sitemap