24 C
id

Orasi Ustad Bactiar Nasir Menggentar Hati

Orasi Ustad Bactiar Nashir bahwa menyampaikan hadir nya kita semua disini bersama-sama untuk Palestina Dok : Istimewa

JAKARTA | Suaran.comSebelum orasi Ustad Bactiar Nashir bahwa menyampaikan hadir nya kita semua disini bersama-sama untuk Palestina, Jakarta (06/11/2023).


Ustad Bactiar menanyakan kepada massa, "Apakah panas? Saudara kita di Palestina lebih panas. Apakah lelah? Saudara kita di Palestina tak kenal lelah", Ucap Ketua Koordinator Lapangan Aksi Akbar Aliansi Indonesia Bela Palestina (5/11).  

"Teriakkan takbir terbaik kita untuk Gaza, habiskan suara dan tenaga kita. Semoga ini menjadi sedekah yg didengar oleh langit", tegasnya membangkitkan semangat massa.

"Kita goncangkan langit Indonesia agar Allah kirimkan malaikat yang akan membantu saudara-saudara kita di Gaza" , ucapnya.
Tak lupa Ustad Bactiar Nasir menginstruksikan kepada massa untuk mengabadikan aksi ini kemudian mengupload ke sosial media masing-masing.

"InsyaAllah yang sampai ke Palestina berati senjatanya sudah sampai disana, yang media sosialnya dibaca oleh orang Palestina berarti doanya sampai kesana", ujarnya.

Suasana di Monas semakin bergelora, kalimat takbir disambut dengan teriakan Birruh Biddam Nafdika Ya Aqsha bergema semakin keras ketika acara aksi berlangsung. Adapun arti dari kalimat tersebut 'Dengan nyawa, dengan darah, kami akan membelamu ya Aqsa'.

Saat diwawancara oleh awak media Ustad Bactiar menyampaikan kita disini untuk mencurhatkan kegelisahan atas pembantaian kemanusiaan di Palestina. 

"Aksi kali ini dilakukan lintas agama karena memang bukan cuma Masjid yg dihancurkan tetapi gereja juga. Yang dihinakan bukan hanya Islam tetapi juga banyak agama", jelasnya. (Ki/Alvhi)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung