Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Sumsel Suarana.com
Pasang Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Sumsel Suarana.com
Search
Dirgahayu Republik Indonesia ke-80 - Suarana.com
Home HUKRIM NEWS Polres Karawang Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras yang Viral di Karawang
HUKRIM NEWS

Polres Karawang Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras yang Viral di Karawang

Redaksi
Redaksi
12 Jul, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


KARAWANG| SUARANA - Aparat Kepolisian Resort Karawang berhasil menangkap pelaku penyiram air keras kepada Eli Chuherli (56), Ia adalah Salah seorang guru di Kabupaten Karawang.Rabu (12-07-2023)


Pelaku berinisial AH alias Seblud (32 tahun) warga dusun Rawa Rengas, desa Sukaluyu ini melakukan penganiayaan tersebut dikarenakan sakit hati terhadap korban EC.


Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Arief Bustomi mengatakan, kejadian penganiayaan tersebut berawal dari rasa sakit hati pelaku terhadap korban. Senin tanggal 22 Mei 2023, Pelaku yang Sakit Hati itu membeli setengah liter air keras dengan jerigen kecil di salah satu toko bahan kimia yang ada di Johar, kemudian pelaku memindahkan air keras tersebut ke botol air mineral” ujar AKP Arief Bustomi di saat pers Releasnya pada hari Rabu 12 Juli 2023 di Mapolres Karawang.


Kemudian pada hari itu juga, lanjut Kasat Reskrim Polres Karawang, pelaku mendatangi rumah EC di dusun Kalipandan, namun pada saat itu EC sedang tidak berada di rumah.



“Pada keesokan harinya pada tanggal 23 Mei 2023 pukul 6.30 wib Pelaku kembali mendatangi rumah korban, namun rumah korban terlihat kosong dan pelaku putar balik menunggu EC di sebuah bengkel dekat rumah korban, tidak lama kemudian EC datang dengan menggunakan sepeda motor, dan bertanya kepada terlapor “Ada apa de? Terlapor lalu menjawab “Pa. Eta nanyakeun masalah duit” (Pa, menayakan masalah uang), EC kemudian menjawab “Kadieu weh kajero” (Kesini aja kedalem), terlapor kemudian turun dari sepeda motor dan menuju kerumah EC dengan membawa 1 buah Botol Air Putih Le Minerale berukuran 600 ML yang berisi Air Keras, EC kemudian masuk kedalam rumah. Pada saat EC akan duduk, terlapor langsung menyiramkan Ai Keras tersebut kearah wajah EC, Setelah menyiramkan Air Keras tersebut terlapor menyimpan Botol d tembok Pagar depan Rumah EC, kemudian pelaku berlari menuju ke sepeda motor dan meninggalka TKP” beber Kasat Reskrim Polres Karawang.


Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/8/772/V/2023/SPKT/POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT, tanggal 23 Mei 2023. Polisi berhasil menangkap AH di rumah kontrakannya tanpa perlawanan.


Akibat perbuatannya, saat ini pelaku dijerat Pasal 351 ayat 2 atau Pasal 354 ayat 1. “Ancaman hukumannya 8 sampai 10 tahun penjara,” jelasnya.


Reporter : Aan | Editor : Rizki

Via HUKRIM
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Iklan BMJ Agustus
ADS
Iklan Mika Nusa Putri
ADS

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow

Featured Post

Serah Terima Kunci Bedah Rumah Program Proaktif Polres Banyuasin Peduli

Dadit Junaidi- 10.9.25 0
Serah Terima Kunci Bedah Rumah Program Proaktif Polres Banyuasin Peduli
Banyuasin | Sumsel.suarana.com – Polres Banyuasin melalui Program Proaktif Polres Banyuasin Peduli kembali mewujudkan kepeduliannya terhadap masyarakat denga…

Most Popular

398 Mantan Bintara Rindam II/Sriwijaya Dilantik Jadi Sersan Dua

398 Mantan Bintara Rindam II/Sriwijaya Dilantik Jadi Sersan Dua

6.9.25
Masuki September Pemerintah Desa Upang Salurkan BLT DD Tahap Tiga

Masuki September Pemerintah Desa Upang Salurkan BLT DD Tahap Tiga

6.9.25
Polsek Mariana Lakukan Pengamanan Kunjungan Menteri Pertanian

Polsek Mariana Lakukan Pengamanan Kunjungan Menteri Pertanian

6.9.25

Editor Post

Polsek Muara Telang Amankan Pelaku Penganiayaan

Polsek Muara Telang Amankan Pelaku Penganiayaan

25.7.25
Kabag Ops Polres Banyuasin Hadiri Apel Perkemahan Satya Darma Bhakti Pemasyarakatan

Kabag Ops Polres Banyuasin Hadiri Apel Perkemahan Satya Darma Bhakti Pemasyarakatan

25.7.25
Sikapi Maraknya Pemberitaan, Kades Mekar Jaya Gunakan Hak Jawabnya

Sikapi Maraknya Pemberitaan, Kades Mekar Jaya Gunakan Hak Jawabnya

14.7.25

Popular Post

398 Mantan Bintara Rindam II/Sriwijaya Dilantik Jadi Sersan Dua

398 Mantan Bintara Rindam II/Sriwijaya Dilantik Jadi Sersan Dua

6.9.25
Masuki September Pemerintah Desa Upang Salurkan BLT DD Tahap Tiga

Masuki September Pemerintah Desa Upang Salurkan BLT DD Tahap Tiga

6.9.25
Polsek Mariana Lakukan Pengamanan Kunjungan Menteri Pertanian

Polsek Mariana Lakukan Pengamanan Kunjungan Menteri Pertanian

6.9.25

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Sumsel Suarana.com

PT. Media Suarana Mahesa

Suarana Sumsel menyajikan berita terkini dari Sumatera Selatan dengan informasi terpercaya dan update harian seputar politik, sosial, budaya, dan ekonomi daerah.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© 2024 Sumsel Suarana Published By Suarana.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Sitemap