Search
24 C
en
  • Sign in / Join
Sumsel Suarana.com
Pasang Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Sumsel Suarana.com
Search
Dirgahayu Republik Indonesia ke-80 - Suarana.com
Home Jasinga Bogor NEWS Polsek Jasinga Ajak Masyarakat Mewaspadai TPPO Pihak Kepolisan Kabupaten Bogor Ajak Masyarakat Mewaspadai Perdagangan Orang Atau TPPO
Jasinga Bogor NEWS Polsek Jasinga Ajak Masyarakat Mewaspadai TPPO

Pihak Kepolisan Kabupaten Bogor Ajak Masyarakat Mewaspadai Perdagangan Orang Atau TPPO

Redaksi
Redaksi
11 Jul, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Bogor | Suarana, Selasa 11/07/23                  Kapolsek  Jasinga bersama Danramil Jasinga  bersinergi dalam segala hal termasuk dalam hal kamtibmas dan sosialisasi tentang pengawasan adanya TPPO wilayah hukum Kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor.


Kapolsek Jasinga  bersama Danramil Jasinga , Polsek Jasinga Polres Bogor Polda Jabar Akp Dedi Hermawan.SH bersinergi dengan Danramil Jasinga bersama-sama menjaga kamtibmas    sekaligus mengajak bersama-sama untuk  sosialisasi  kepada warga kecamatan Jasinga dan juga sama - sama mengantisipasi bahaya tentang (TTPO) yang bertempat di  Kantor Desa Setu  Kecamatan Jasinga  Kabupaten Bogor Selasa 11 Juli 2023.


Kapolres AKBP Dr. Iman Imanudin S.H., S.I.K., M.H., , melalui Kapolsek Jasinga Akp Dedi Hermawan SH bersama Danramil Jasinga bersama-sama  menyampaikan beberapa himbauan Tentang Tindak Pidana Perdaganan Orang ( TPPO ) dan pesan – pesan kamtibmas.


“Kepada masyarakat Agar waspada dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), oleh karena itu kami menghimbau untuk bersama sama dengan Muspika,pemerintahan Desa, RT/RW, Tokoh agama dan Warga masyarakat ” urainya.


“Agar selalu berhati-hati dan waspada tidak tergiur bujuk rayu dari perorangan / kelompok untuk menjadi PMI ( Pekerja Migran Indonesia ) melalui jalur illegal.”


“Tindak Pidana Penjualan Orang Merupakan tindak kriminal Transnasional yang bertentangan dengan martabat, kemanuasian dan Hak asasi manuasi (HAM).”


“Pelaku tindak pidana Penjualan orang ( TTPO ) akan di kenakan pasal 297 KUHP Dan Undang Undang No. 21 tahun 2007 dengan hukuman maksaimal 15 tahun penjara, ” urainya.


“Agar masyarakat waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian bila ada orang yang tidak di kenal, datang dan menawarkan uang untuk di jadikan pekerja dengan modus Imigran ke luar negri.”


Jangan Hanya memilih perusahaan yang Ilegal bila mencari pekerjaaan, akan tetapi harus yang resmi Legal agar terjamin payung hukumnya.” Pungkas Kapolsek Jasinga Akp Dedi Hermawan.SH.


Jurnalis : Tanto


Via Jasinga Bogor
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Iklan BMJ Agustus
ADS
Iklan Mika Nusa Putri
ADS

Stay Conneted

facebook Like
youtube Subscribe
instagram Follow

Featured Post

Polsek Sungsang Laksanakan GPM di Dermaga Penyeberangan Desa

Dadit Junaidi- 10.9.25 0
Polsek Sungsang Laksanakan GPM di  Dermaga Penyeberangan Desa
Banyuasin | Sumsel.suarana.com – Polres Banyuasin menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketahanan pangan dan stabilitas harga dengan menyelenggarakan Gerakan…

Most Popular

398 Mantan Bintara Rindam II/Sriwijaya Dilantik Jadi Sersan Dua

398 Mantan Bintara Rindam II/Sriwijaya Dilantik Jadi Sersan Dua

6.9.25
Masuki September Pemerintah Desa Upang Salurkan BLT DD Tahap Tiga

Masuki September Pemerintah Desa Upang Salurkan BLT DD Tahap Tiga

6.9.25
Polsek Mariana Lakukan Pengamanan Kunjungan Menteri Pertanian

Polsek Mariana Lakukan Pengamanan Kunjungan Menteri Pertanian

6.9.25

Editor Post

Polsek Muara Telang Amankan Pelaku Penganiayaan

Polsek Muara Telang Amankan Pelaku Penganiayaan

25.7.25
Kabag Ops Polres Banyuasin Hadiri Apel Perkemahan Satya Darma Bhakti Pemasyarakatan

Kabag Ops Polres Banyuasin Hadiri Apel Perkemahan Satya Darma Bhakti Pemasyarakatan

25.7.25
Sikapi Maraknya Pemberitaan, Kades Mekar Jaya Gunakan Hak Jawabnya

Sikapi Maraknya Pemberitaan, Kades Mekar Jaya Gunakan Hak Jawabnya

14.7.25

Popular Post

398 Mantan Bintara Rindam II/Sriwijaya Dilantik Jadi Sersan Dua

398 Mantan Bintara Rindam II/Sriwijaya Dilantik Jadi Sersan Dua

6.9.25
Masuki September Pemerintah Desa Upang Salurkan BLT DD Tahap Tiga

Masuki September Pemerintah Desa Upang Salurkan BLT DD Tahap Tiga

6.9.25
Polsek Mariana Lakukan Pengamanan Kunjungan Menteri Pertanian

Polsek Mariana Lakukan Pengamanan Kunjungan Menteri Pertanian

6.9.25

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Sumsel Suarana.com

PT. Media Suarana Mahesa

Suarana Sumsel menyajikan berita terkini dari Sumatera Selatan dengan informasi terpercaya dan update harian seputar politik, sosial, budaya, dan ekonomi daerah.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© 2024 Sumsel Suarana Published By Suarana.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Sitemap