24 C
id

Polres Karawang Berikan Santunan Warga Kurang Mampu

 



KARAWANG | SUARANA - Bentuk kepedulian antar sesama khususnya bagi mereka kalangan kurang mampu secara ekonomi. Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Sat Binmas Polres Karawang melaksanakan kegiatan jumat berkah dengan memberikan bantuan santunan kepada warga kurang mampu, Jumat (5/5/23).


Disamping tugas pokok polri dalam melindungi, mengayomi dan memberikan pelayanan kepada masyarakat, kegiatan Jumat berkah merupakan wujud kepedulian kepada sesama.


Dilain sisi dengan adanya Jumat barokah ini sebagai bentuk menanamkan kesadaran kepada anggota bahwa seluruh harta yang dimilikinya sebagian menjadi hak mereka yang sangat membutuhkan.


“Kegiatan berbagi ini dapat meningkatkan jiwa keikhlasan dan sosial yang kuat kepada seluruh anggota” terang Kapolres Melalui Kasat Binmas AKP Iis PN.


Dalam kegiatan tersebut, Jajaran Polres Karawang melaksanakan Kegiatan Jum’at Barokah yaitu penyaluran uang santunan Kepada Ibu Kurniasih yang berdagang nasi uduk tapi tak tentu dan Mak Ucu yang penglihatan terganggu semenjak melakukan babat rumput terkena ujung arit.


Mak Ucu sendri hanya mengandalkan pemberian dari tetangga untuk kehidupan sehari-harinya bersama anak dan 3 cucunya.


Ibu Kurniasih Berumur 46 tahun beralamat di Desa Pangulah utara Kecamatan Kotabaru Kab.Karawang, diberikan bantuan berupa sembako dan uang santunan. sama dengan Mak Ucu 68 tahun warga Desa Mekarsari Kec. Jatisari Kab. Karawang diberikan sembako dan uang santunan.


“Alhamdulilah berkat keikhlasan dan kepedulian sesama dari anggota yang menyisihkan sebagian rezeki dapat mengurangi beban warga serta dapat bermanfaat dan dapat menjadi ladang pahala bagi kita” ujar Kasat.


Jum’at Barokah ini di inisiasi oleh Bapak Kapolres Karawang yaitu AKBP WIRDHANTO HADICAKSONO,S.I.K.,M.Si. guna meringankan beban masyarakat Kab. Karawang yang membutuhkan.


Dan Santunan di dapat dari sedekah personil Polres Karawang yang dikumpulkan setiap hari dan pada hari Jum’at di salurkan kepada warga yang membutuhkan. Kegiatan ini terkandung maksud agar kita mampu berempati terhadap sesama yang membutuhkan.(red)

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Dukung jurnalisme independen bersama Suarana.com untuk terus menghadirkan berita berkualitas.

👉 Klik di sini untuk mendukung